Soloraya
Senin, 5 September 2011 - 15:18 WIB

20 PNS mangkir

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Sebanyak 20 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mangkir di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran, Senin (5/9).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Triyanto saat ditemui wartawan di kantornya mengatakan sebanyak 13 tim sudah diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Klaten.

Advertisement

Sebanyak 13 SKPD itu meliputi Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas), Badan Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (Bapermas PP KB), Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Pelayanan Terpadu, Kantor Arsip dan Perpustakaan, dan sejumlah kecamatan.

“Tiga belas tim itu tiba di kantor SKPD pada pukul 07.00 WIB. Kami lalu meminta semua PNS mengikuti apel pagi. Di sela-sela apel pagi itu kami mendata semua PNS yang tidak hadir,” tukas Triyanto.

Dari hasil pendataan petugas, terdapat 20 PNS yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran. Sebanyak sembilan PNS di antaranya tidak menyertakan surat keterangan. Sementara sisanya diketahui sedang sakit, izin, atau cuti.

Advertisement

Triyanto menjelaskan, sebagian besar PNS di sejumlah SKPD sudah masuk 100%. Menurutnya, sedikitnya jumlah PNS yang mangkir kerja di hari pertama ini tidak lepas dari turunnya Surat Edaran (SE) tentang jadwal masuk kerja PNS yang dikeluarkan BKD pada hari terakhir masuk kerja menjelang libur Lebaran lalu.
Dia pun menyangkal adanya kebocoran informasi akan digelarnya Sidak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

“SE itu kami berikan ke semua SKPD. Melalui SE itu kami meminta PNS masuk kerja sesuai jadwal. Tampaknya PNS sudah menyadari hal ini,” tandas Triyanto.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BKD Klaten Pns PNS Klaten Skpd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif