Soloraya
Selasa, 16 Maret 2021 - 15:34 WIB

20 Pohon Ditebang, Pelaku Illegal Logging di Wisata Batu Seribu Sukoharjo Belum Ketemu

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi batang pohon yang ditebang secara liar di hutan negara di kawasan objek wisata Batu Seribu, Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Selasa (9/3/2021). (Istimewa/Heru)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Warga Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo mendesak polisi segera mengungkap kasus pembalakan liar atau illegal logging di kawasan wisata Batu Seribu. Sebab sepekan penebangan liar di hutan milik Perhutani diungkap warga, kasus tersebut masih buram.

Perangkat Desa Gentan, Suryanggono mengatakan warga menemukan kasus penebangan liar terjadi di hutan milik Perhutani di kawasan Objek Wisata Batu Seribu. Ratusan pohon jenis Sonokeling telah ditebang secara ilegal oleh orang tak bertanggungjawab.

Advertisement

"Hari ini tepat sepekan kami beramai-ramai mendatangi lokasi penebangan liar. Kami berharap kasus penebangan liar terungkap dan pelaku diamankan," kata dia saat dijumpai di kawasan Objek Wisata Batu Seribu pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Bupati Klaten Instruksikan Camat Bikin Kanal Pengaduan Masyarakat

Namun demikian hingga sepekan kasus terungkap, polisi belum mengungkap penebangan liar. Termasuk menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Warga sangat berharap polisi mengungkapnya dan mengamankan pelaku.

Advertisement

Sebab penebangan liar telah menyebabkan kerusakan hutan cukup parah. Jika dibiarkan terus menerus dikhawatirkan menyebabkan longsor dan membahayakan warga di sekitar lokasi kawasan wisata Batu Seribu.

"Pohon yang ditebang adalah Sonokeling dengan diameter lebih dari satu meter. Pohon tersebut dipilh karena harga jualnya cukup mahal. Dan ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir," ungkapnya.

Pengumpulan Bukti

Kasatreskrim Polres Sukoharjo Muhammad Alfan mengatakan hingga kini masih tahapan penyelidikan atas kasus illegal logging di wilayah kawasan objek wisata Batu Seribu. "Masih kita kembambangkan dan kumpulkan bukti-bukti di lokasi. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," katanya.

Advertisement

Sebelumnya polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pembalakan liar tersebut. Keterangan para saksi menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus illegal logging tersebut. Keterangan dari para saksi bakal dianalisis untuk menguatkan alat bukti kasus illegal logging. Tak menutup kemungkinan, penyidik bakal memeriksa saksi tambahan saat pengembangan penyelidikan.

Baca Juga: Perusahaan Daerah Air Minum, Harusnya Airnya Bisa Langsung Diminum

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri, Taufik Nur Hidayat mengatakan telah mengecek langsung ke lokasi pembalakan liar atau illegal loging di sekitar kawasan Batu Seribu Sukoharjo. Mereka melakukan identifikasi jenis dan jumlah pohon yang ditebang secara liar oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Berdasarkan identifikasi di lokasi kejadian, jumlah pohon yang ditebang sebanyak 20 batang. Semuanya jenis pohon sonokeling,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif