SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar menyebut 20 persen tanah di Kabupaten Karanganyar belum bersertifikat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu berimbas pada seretnya penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Data dari BPN, total seluruh bidang tanah di Karanganyar 706.451 bidang tanah.

Kepala Seksi Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Karanganyar, Suharsono, mengatakan tanah yang berlum bersertifikat itu sebagian besar milik penduduk dan sebagian lainnya aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan Perhutani.

“Tanah-tanah yang belum bersertifikat itu biasanya tidak disertifikatkan karena si empunya tanah kadang merasa enggan untuk mengurusnya lantaran lokasi tanahnya yang berada di daerah pinggiran,” jelas Suharsono saat ditemui wartawan di sela-sela sosialisasi layanan one day service sertifikasi tanah di kantor Kecamatan Jumapolo, Kamis (8/12/2011).

Agar semua tanah di Karanganyar bisa bersertifikat, imbuhnya, maka pihak BPK Karanganyar jemput bola dengan mendatangi daerah-daerah yang warganya belum menyertifikatkan tanahnya. Sementara terkait layanan one day service sertifikasi, Suharsono menilai layanan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pendaftaran mengurus sertifikat hanya dalam waktu sehari. Namun layanan itu untuk sementara hanya berlaku untuk peralihan hak atau balik nama serta penghapusan hak guna.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya