SOLOPOS.COM - Perlintasan jalur KA yang biasa disebut Mbah Ruwet di Kecamatan Ceper, Klaten. (dok Solopos)

Perlintasan jalur KA yang biasa disebut Mbah Ruwet di Kecamatan Ceper, Klaten. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Sekitar 200 perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayah Soloraya tidak berpalang pintu dan tidak dijaga petugas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

200-an perlintasan itu masuk kategori titik sangat rawan kecelakaan selama arus mudik an bali Lebaran tahun ini. Dari 200-an perlintasan tersebut 85 titik di antaranya berada di Kota Solo. Penjelasan itu disampaikan Kepala Humas PT KA Daops VI Jogjakarta, Eko Budiyanto kepada Espos Senin (1/8/2011).

“Bukan hanya pemudik yang harus ekstra hati-hati, masyarakat sekitar jalur kereta juga harus waspada. Perlintasan sebidang tanpa palang dan penjaga sangat rawan,” tegasnya.

Dia mencontohkan musibah maut di perlintasan Mbah Ruwet, Ceper, Klaten tahun 2009 lalu. Ketika itu minibus PO Hadi Mulyo berisi rombongan pengiring pengantin dari Desa Jati, Sumberlawang, Sragen tertabrak KA Prameks Solo-Jogjakarta. 13 Orang tewas dan belasan lain luka-luka akibat kecelakaan di perlintasan tanpa palang.

Kendati terjadi bukan saat terjadi arus mudik dan balik Lebaran, namun menurut Eko musibah itu untuk mengingatkan kembali berbahayanya perlintasan KA. “Apalagi saat arus mudik dan balik, dimana volume kereta yang melintas bertambah. Sehingga tidak bisa diprediksi kapan kereta melintas,” imbuhnya.

Eko melarang masyarakat utamanya anak-anak bermain-main atau beraktivitas di rel tanpa alasan krusial. Masyarakat diminta mengawasi anggota keluarga masing-masing supaya tidak ada anak-anak yang bermain di rel kereta. Tidak ketinggalan pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas perhubungan (Dishub) masing-masing harus ikut serta mengamankan perlintasan KA tanpa palang pintu. “Perlintasan sebidang tanpa palang pintu paling banyak di Kota Solo yang mencapai 85 titik. Pemda harus ikut amankan,” tegas dia.

Akan lebih baik bila Pemda melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk pengamanan perlintasan sebidang. Salah seorang warga Pucangsawit, Jebres, Danang menilai saatnya Pemda lebih berperan dalam pengamanan perlintasan KA.

Teknisnya bisa dengan memasang rambu peringatan dalam radius beberapa meter dari perlintasan. Opsi lain memberdayakan petugas Linmas atau masyarakat untuk menjaga perlintasan rawan kecelakaan, secara bergiliran. “Seperti yang dilakukan di perlintasan Mbah Ruwet Klaten saat arus mudik-balik Lebaran tahun 2009 lalu,” tegasnya.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya