SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun 2010 di Kabupaten Klaten yaitu sebesar Rp 15,2 milyar. Anggaran itu rencananya akan diperuntukkan bagi 11 kecamatan.

Koordinator Sekretariat PNPM MP Pusat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Prabawa Eka Soesanta mengatakan dengan alokasi yang dianggarkan dari APBN sebesar itu diharapkan dari Pemkab Klaten bisa memberikan alokasi Rp 3,8 milyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pelaksanaan PNPM MP di Kabupaten Klaten termasuk bagus dan komitmen dari daerah sudah bagus. Di tingkat nasional tingkat penyimpangan dalam PNPM MP kurang dari 0,1 persen. Jika dibanding program-program lain, PNPM MP sudah bagus,” ucap Prabawa.

Saat ditemui wartawan usai acara Semiloka Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan Untuk DPRD Kabupaten Klaten di Gedung DPRD, Selasa (20/10), Prabawa mengemukakan berdasarkan data terbaru, ada 37 kecamatan di seluruh Indonesia yang mempunyai masalah dalam pelaksanaan PNPM MP.

Dia menuturkan, beberapa permasalahan yang dilakukan itu antara lain pelanggaran prosedur, melanggar prinsip-prinsip, penyalahgunaan keuangan pusat. Ke-37 kecamatan bermasalah itu, kata Prabawa, kemudian dibina dan disupervisi sebagai fasilitas untuk penyelesaian.

nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya