SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banjarsari (Espos) — Para perokok aktif di Kota Bengawan agaknya harus mulai belajar menahan keinginan merokok di sembarang tempat. Salah satu kecamatan di Kota Solo, Banjarsari, sebelum tahun baru 2010 bakal memberlakukan kawasan larangan merokok.
Camat Banjarsari, Suwarta, menjelaskan, kawasan larangan merokok bakal diterapkan di ruang-ruang pelayanan publik, seperti kantor kecamatan dan kantor kelurahan. Konsekuensinya, pihak kecamatan dan kelurahan harus menyiapkan sarana dan prasarana ruang khusus merokok (smoking area). ”Selama ini, memang semua orang bebas merokok di dalam ruangan. Untuk menuju Solo Kota Sehat, Banjarsari akan mempelopori kawasan larangan merokok,” ujarnya, Selasa (22/12).
Suwarta menjelaskan, tahapan awal penerapan area larangan merokok ialah Kantor Kecamatan. Selanjutnya akan disusul kantor-kantor kelurahan. ”Baik pejabat atau warga yang masuk, pokoknya dilarang merokok,” terangnya.
Ditanya soal sanksi bagi pelanggar, Suwarta belum menjelaskan. Yang jelas, kata dia, sanksi moral pasti akan diberikan secara langsung berupa teguran.  asa

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya