Soloraya
Kamis, 24 Desember 2009 - 12:42 WIB

2010, Banjarsari berlakukan kawasan larangan merokok

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banjarsari (Espos) — Para perokok aktif di Kota Bengawan agaknya harus mulai belajar menahan keinginan merokok di sembarang tempat. Salah satu kecamatan di Kota Solo, Banjarsari, sebelum tahun baru 2010 bakal memberlakukan kawasan larangan merokok.
Camat Banjarsari, Suwarta, menjelaskan, kawasan larangan merokok bakal diterapkan di ruang-ruang pelayanan publik, seperti kantor kecamatan dan kantor kelurahan. Konsekuensinya, pihak kecamatan dan kelurahan harus menyiapkan sarana dan prasarana ruang khusus merokok (smoking area). ”Selama ini, memang semua orang bebas merokok di dalam ruangan. Untuk menuju Solo Kota Sehat, Banjarsari akan mempelopori kawasan larangan merokok,” ujarnya, Selasa (22/12).
Suwarta menjelaskan, tahapan awal penerapan area larangan merokok ialah Kantor Kecamatan. Selanjutnya akan disusul kantor-kantor kelurahan. ”Baik pejabat atau warga yang masuk, pokoknya dilarang merokok,” terangnya.
Ditanya soal sanksi bagi pelanggar, Suwarta belum menjelaskan. Yang jelas, kata dia, sanksi moral pasti akan diberikan secara langsung berupa teguran.  asa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif