SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sragen menyepakati tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) wajib dibahas tahun ini. Banleg segera membentuk tiga paniti khusus guna mengejar target pembahasan Raperda.

Ketua Banleg DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengungkapkan keputusan pembahasan tujuh Raperda itu didasarkan Rapat Banleg. Dia mengatakan semula Banleg hanya memrioritaskan 5-6 Raperda, namun dengan pertimbangan kebutuhan dan desakan aturan, diputuskan tujuh Raperda harus selesai tahun 2010.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Tujuh Raperda tersebut baru inisiatif Dewan, dua di antaranya adalah Raperda Pendidikan dan Raperda tentang Kawasan Bebas Rokok,” ungkapnya ketika ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sragen, Selasa (21/9).

Bambang mengatakan pembahasan Raperda pendidikan dialokasikan anggaran Rp 200 juta. Sedang dana Raperda Kawasan Bebas Rokok akan diambilkan dari bagi hasil cukai rokok, dan lima Raperda lain dianggarkan Rp 100 juta/Raperda.

Dia menuturkan, sesuai aturan daerah diberikan toleransi sampai tahun 2010 guna menyusun Raperda Administrasi Kependudukan. Demikian pula empat Raperda lainnya, yaitu Raperda Pajak Daerah, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Jasa Usaha, dan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu.

“Jika empat Raperda tak selesai tahun ini, pendapatan asli daerah Sragen 2011 akan nol rupiah. Keempat Raperda itu yang mengatur tentang retribusi dan pajak daerah. Dua sektor itu merupakan penopang utama PAD Sragen,” paparnya.

Bambang menegaskan pentingnya Raperda Pendidikan untuk menata pendidikan di Sragen, berkaitan dengan pungutan sekolah, bantuan operasional sekolah (BOS), dan kuota putra daerah di sekolah negeri. Khusus Raperda Kawasan Bebas Roko akan dibahas Banleg sendiri. “Sisanya enam Raperda diserahkan ke tiga Pansus. Sehingga masing-masing Pansus membahas dua Raperda,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya