SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Penghapusan aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tahun 2010 lalu mencapai Rp 2,8 miliar.  Nilai tersebut berdasarkan nilai buku yang diperhitungkan terhadap aset-aset Pemkot di 109 unit kerja dan sekolah.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Triyana ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2011). Sementara nilai total aset Pemkot mencapai Rp 6,37 triliun. Meskipun nilai buku total aset-aset Pemkot yang dihapus tersebut mencapai Rp 2,8 miliar, Triyana mengungkapkan dari sisi nilai taksirannya, total hanya senilai Rp 97,22 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Mayoritas aset yang dihapus ini merupakan aset-aset yang tersebar di sekolah-sekolah di samping ada juga yang dari SKPD-SKPD (satuan kerja perangkat daerah), misalnya berupa meja, kursi, almari, komputer dan sebagainya, yang sebagian sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Memang meskipun nilai bukunya besar, namun untuk nilai taksirannya sangat kecil sehingga bila ditotal hanya senilai Rp 97,22 juta,” terangnya.

Terkait penghapusan aset-aset tersebut, Triyana menjelaskan Pemkot bisa kemudian menjualnya melalui lelang secara terbuka ataupun dihibahkan. “Namun nilai jualnya memang sangat kecil karena dari kondisi barangnya rata-rata memang sudah rusak atau tidak bisa lagi digunakan,” ungkapnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya