Soloraya
Minggu, 26 Desember 2010 - 16:33 WIB

2011, Banleg target rampungkan 21 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Badan Legislatif (Banleg) DPRD Sukoharjo memasang target merampungkan pembahasan 21 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2011 mendatang.

Ketua Banleg DPRD Sukoharjo, Syarief Hidayatullah kepada wartawan, Minggu (26/12), menjelaskan Raperda yang menjadi pembahasan pada 2011 mendatang tersebut merupakan Raperda baru dan sebagian Raperda yang perlu dilakukan revisi karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini atau bertentangan dengan peraturan baru di atasnya.

Advertisement

Target inventarisasi pembahasan Raperda tersebut, menurut Syarief sudah dibahas melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) bersama jajaran eksekutif.

“Untuk tahun 2010, DPRD baru menyelesaikan beberapa Raperda. Namun, 2011 nanti kami yakin bisa selesai 21 Raperda itu. Untuk mempermudah, pembahasan Raperda nanti akan dibagi dalam program triwulan,” jelas Syarief.

hkt

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Banleg Raperda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif