SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

KLATEN–Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Klaten menargetkan pembahasan terhadap 25 Rancangan Peraturan Perda (Raperda) pada 2012.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Balegda DPRD Klaten, FX Setyawan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/1/2012), mengatakan dua dari 25 Raperda yang ditargetkan dibahas pada 2012 merupakan inisiatif dari DPRD yakni Raperda Pelayanan Kesehatan dan Raperda Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3).

“Program legislasi daerah (Prolegda) sudah diparipurnakan pada tanggal 10 Januari lalu. Pada Februari mendatang, sebanyak empat Raperda ditarget sudah diajukan untuk dibahas,” tutur politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara berdasar data yang dihimpun dari Balegda DPRD Klaten, beberapa Raperda yang akan dibahas tahun ini di antaranya Raperda mengenai Pengelolaan Air Tanah, Pendirian PDAM, Raperda Sumbangan Pihak Ketiga dan  Izin Gangguan.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya