Soloraya
Jumat, 4 November 2011 - 13:51 WIB

2012, Boyolali perketat Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Widodo Munir (Dok.SOLOPOS)

Widodo Munir (Dok.SOLOPOS)

Boyolali (Solopos.com)–Di tahun 2012 mendatang ajuan bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Boyolali diperketat. Pasalnya, aturan ini mengacu pada peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 32 tahun 2011 terkait Bansos dan hibah.

Advertisement

Jika sebelumnya, pengajuan Bansos itu bisa dilakukan sepanjang APBD berjalan, tidak demikian dengan tahun depan. Aturan yang baru memberlakukan pengajuan itu harus sudah bisa dipastikan sebelum APBD murni ditetapkan.

“Masa transisi aturan ini tidaklah mudah. Sebab, masyarakat kebanyakan mengajukan saat anggaran telah berjalan. Selain itu, ajuan ini datang dari berbagai pihak. Antara lain, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), organisasi semi pemerintahan maupu dari anggota dewan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Widodo Munir saat ditemui wartawan, Rabu (2/11/2011).

Widodo munir menambahkan dengan adanya pengajuan proposal Bansos sebelum digedoknya APBD dirasa lebih efisien. Cara ini dianggap lebih menjamin kepastian pihak yang mendapatkan bantuan dengan yang tidak. Selain itu, pihak yang mendapatkan sudah harus disepakati sebelum APBD ditetapkan.

Advertisement

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif