SOLOPOS.COM - Benteng Vastenburg (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan kawasan Benteng Vastenburg atau eks Brigif akan habis pada 2012 mendatang. Menurut Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, para pemegang HGB itu sudah mengajukan perpanjangan namun keputusannya masih menunggu kajian Pemkot mengenai tata guna lahan.

Kepala Kantor BPN Solo, Djupriyanto Agus Santoso mengungkapkan hal tersebut saat dijumpai wartawan di Balaikota, Senin (31/10/2011). Menurut Djupri, HGB yang antara lain meliputi bangunan Benteng Vastenburg, Bank Danamon, Pusat Grosir Solo (PGS), Beteng Trade Center (BTC) itu sangat mungkin bisa diperpanjang.

“Ya bisa saja diperpanjang dan mereka sudah mengajukan perpanjangan. Tapi perpanjangan itu kan juga harus melihat peraturan tentang tata ruang dan wilayah kawasan itu. Nah ini kami masih menunggu dari Pemkot, aturannya seperti apa. Kalau masih sama ya tidak ada masalah untuk diperpanjang,” jelas Djupri.

Khusus untuk kawasan di dalam benteng, meski sudah lama dibiarkan tanpa ada pemanfaatan, Djupri mengatakan hal itu tidak serta merta menjadikan lahan itu diberi label mangkrak atau terbengkalai. Menurut Djupri, tidak adanya upaya pemanfaatan itu harus dilihat latar belakangnya. “Disebut mangkrak kan kalau tidak ada niat memanfaatkan. Nah niatnya sudah ada, hanya saja mendapat reaksi penolakan dari masyarakat. Selain itu, pemiliknya juga memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),” katanya.

Terpisah, Wakil Walikota (Wawali), FX Hadi Rudyatmo mengatakan terkait segera habisnya HGB kawasan Benteng Vastenburg, Pemkot sedang melakukan kajian konsekuensi-konsekuensi apa saja yang mungkin terjadi jika salah satu keputusan, yakni diperpanjang atau dihentikan, akhirnya diambil. “Dari BPN kan minta rekomendasi Walikota sebagai salah satu pertimbangan. Tim dari DTRK (Dinas Tata Ruang Kota-red) sedang melakukan riset. Jika diperpanjang konsekuensinya apa, jika tidak juga konsekuensinya apa,” ujar Rudy.

Namun demikian, jika dilihat rencana tata ruang dan wilayah untuk kawasan itu, Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan Pemkot sebenarnya menginginkan agar di kawasan itu dijadikan kawasan sejarah dan hutan kota. Namun hal itu sulit dilakukan karena kawasan itu statusnya HGB dan untuk mengembalikannya, Pemkot harus membeli.

Sebagaimana diinformasikan, kawasan Benteng Vastenburg sempat menjadi polemik, menyusul adanya rencana dari pemilik bangunan benteng, Robby Sumampouw untuk mendirikan hotel di kawasan itu, sekitar 2008 lalu. Masyarakat menentang rencana itu karena kawasan itu merupakan salah satu penanda jejak sejarah dan termasuk cagar budaya.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya