Soloraya
Kamis, 24 November 2011 - 20:19 WIB

2012, Honor petugas penarik sampah naik

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Honor petugas penarik sampah kelurahan di Kota Solo mulai 2012 direncanakan naik dari Rp 450.000/bulan menjadi Rp 600.000/bulan.

Advertisement

Sebagai konsekuensinya, jam kerja petugas penarik sampah itu ditambah dua jam.

Meski mengalami kenaikan, namun besaran upah itu masih di bawah upah minimum kota (UMK) 2012 Rp 864.450.

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, YF Sukasno, ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Kamis (24/11).

Advertisement

”Usulan kenaikan honor petugas penarik sampah di tingkat kelurahan sudah disepakati sekitar Rp 150.000. Sehingga kalau sebelumnya honor petugas penarik sampah itu hanya Rp 450.000/bulan, mulai tahun depan menjadi Rp 600.000/bulan,” terang Sukasno.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif