Soloraya
Selasa, 6 September 2011 - 14:31 WIB

2012, Pemkab Boyolali lakukan perubahan SOTK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Pemkab Boyolali akan melakukan perubahan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pada SOTK baru yang akan diberlakukan tahun 2012 mendatang setidaknya ada 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Advertisement

Ke-21 SKPD tersebut dengan rincian sebanyak 11 Dinas akan menjadi 12 dinas. Sedangkan untuk Badan dari 6 menjadi 7 Badan. Sementara  dari 3 kantor menjadi 2 kantor saja. Kini Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan SOTK tengah dibahas di DPRD Boyolali.

“Pada Raperda SOTK baru tersebut akan merubah sejumlah SKPD. Public hearing telah dilakukan dan akan segera diselesaikan pembahasannya,” papar Ketua Komisi I DPRD Boyolali, Dwi Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (6/9/2011).

Dwi menambahkan pembahasan akan segera dirampungkan sehingga tahun 2012 bisa diterapkan.

Advertisement

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif