SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (pegang mik) didampingi Wakapolres Sukoharjo, Kompol Amingga Meilana Primastito dan para kasat menyampaikan refleksi akhir tahun di ruang panjura, Mapolres Sukoharjo, Senin (31/12) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (pegang mik) didampingi Wakapolres Sukoharjo, Kompol Amingga Meilana Primastito dan para kasat menyampaikan refleksi akhir tahun di ruang panjura, Mapolres Sukoharjo, Senin (31/12) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari menaruh apresiasi pada warga Sukoharjo yang telah berperan aktif dalam pamswakarsa sehingga jumlah tindak pidana sepanjang 2012 turun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Perwira melati dua ini berharap, kesadaran masyarakat ditingkatkan sedangkan peran polisi di tengah masyarakat akan ditingkatkan sehingga bisa mengayomi dan melindungi.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres di ruang panjura, Mapolres setempat dalam acara refleksi dan analisa evaluasi 2012, Senin (31/12/2012) malam.

Kapolres saat itu didampingi Wakapolres baru Kompol Amingga Meilana Primastito, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Taufani, Kasatlantas AKP Christian AER, Kasat Narkoba AKP Suparmin dan Kasubbag Humas AKP Widodo.

“Gangguan kamtimbas selama 2012 di Sukoharjo sebanyak 473 kasus. Turun 145 kasus atau 30,6% dibanding 2011 yang berjumlah 618 kasus. Jika sepanjang 2011 terdapat 618 kasus dan bisa diselesaikan sebanyak 504 kasus tetapi tahun ini dari 473 kejadian yang diselesaikan berjumlah 398 kasus. Jadi penyelesaian kasus selama dua tahun terakhir naik. Di tahun ini penyelesaian kasus berjumlah 84,14% sedangkan setahun sebelumnya 81,55%,” terang Kapolres.

Lebih lanjut perwira melati dua ini menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan tipiring bisa meningkat. Menurutnya, selama 2012 hanya empat tipiring yang ada dan sudah diselesaikan ke tingkat persidangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andis menyatakan masyarakat yang melapor tindak kejahatan selama 2012 turun menjadi 226 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 194 kasus.

“Sepanjang 2011, tindak kejahatan yang dilaporkan warga sejumlah 298 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 252 kasus.”

Disebutkannya, jenis tindak kejahatan yang dilaporkan warga di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), penganiayaan, penipuan, pencurian dengan pemberatan. Juga, perkosaan, curanmor, pembunuhan, peredaran uang palsu maupun narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya