Soloraya
Minggu, 16 Desember 2012 - 22:32 WIB

2014, Pemakaran Cemani, Makamhaji & Palur Kelar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo (Dokumentasi)

Bupati Sukoharjo, Wardoyo (Dokumentasi)

SUKOHARJO—Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya berencana memekarkan tiga desa, yakni Cemani, Makamhaji dan Palur. Pemekaran tersebut ditargetkan selesai pada 2014 mendatang.

Advertisement

“Ketiga desa tersebut memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga memang diperlukan pemekaran. Desa yang memiliki kas bengkoknya tetap menjadi desa sedangkan pemekarannya nanti menjadi kelurahan,” ungkap Wardoyo, saat ditemui wartawan di Alun-Alun Sukoharjo, Minggu (16/12/2012).

Menurut Wardoyo rencana pemekaran tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan Sekda dan jajaran eksekutif yang membidangi,” tuturnya.

Sebelum melakukan pemekaran, Wardoyo juga mengungkapkan harus mempersiapkan sumber daya mengingat biaya yang dibutuhkan sangat besar. Menurut perkiraan Wardoyo, satu kelurahan hasil pemekaran membutuhkan dana Rp2 miliar-Rp3 miliar.

Advertisement

“Dana sekian itu digunakan untuk investasi kantor, gaji pegawai dan penataan administrasi. Mungkin orang melihat pemekaran itu hal yang sederhana tapi membutuhkan biaya yang banyak. Semoga rencana tersebut bisa segera terealisasi karena masyarakat, khususnya di Cemani sangat menginginkan hal tersebut [pemekaran],” imbuh Wardoyo.

Warga Candi Lama RT 005/RW 011, Cemani, Grogol, Wahyudi, 47, mengaku senang terkait pemekaran desanya. “Kalau ada pemekaran bagus itu. Di sini [Cemani] penduduknya sangat banyak dan memang perlu dilakukan pemekaran,” kata Wahyudi.

Sementara itu, warga Malangan RT 002/RW 017, Makamhaji, Kartasura, Yulis Kurniawan, 32, mengungkapkan kurang setuju jika Makamhaji dimekarkan. Dia menilai selama ini tidak ada masalah menjadi satu desa, pelayanan dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara lancar.

Advertisement

“Saya kurang setuju jika Makamhaji dimekarkan. Sini [Makamhaji] belum perlu ada pemekaran karena semua pelayanan dan penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik,” tutur Yulis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif