SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PEMUGARAN RUMAH--Bupati Klaten Sunarna meletakkan batu pertama dalam program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Supadmo, 40, warga RT 6/RW IXX, Dusun Ngendekan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten, Jumat (28/10). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Klaten (Solopos.com)–Bupati Klaten Sunarna menargetkan pada 2015 Kabupaten Klaten terbebas dari rumah tak layak huni (RTLH).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kini, 1.233 rumah di Kabupaten Klaten masuk kategori tidak layak huni.

Demikian penjelasan Sunarna saat ditemui wartawan seusai menyerahkan bantuan pemugaran rumah tak layak huni (RTLH) kepada Supadmo, 40, warga RT 6/RW IXX, Dusun Ngendekan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten, Jumat (28/10/2011).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan 1.233 RTLH itu berada  di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.

”Untuk membantu warga yang memiliki rumah tak layak huni, setiap tahun kami mengucurkan bantuan pemugaran 50-100 unit rumah melalui APBD. Dari pemerintah pusat juga mengucurkan bantuan rehab rumah 200 unit setiap tahun” ujar Sunarna.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, sambung Sunarna, menargetkan Klaten terbebas dari RTLH pada 2015.

Dia berharap bantuan pemugaran RTLH tersebut terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

Tahun ini, kata Sunarna, sebanyak 67 unit RTLH mendapat bantuan pemugaran dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas).

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya