Soloraya
Selasa, 28 Maret 2017 - 20:00 WIB

21.500 Warga Sragen Belum Dapat E-KTP!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Di tengah kemelut kasus korupsi e-KTP, puluhan ribu warga belum terima e-KTP.

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah penduduk yang sudah mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tetapi belum mendapatkan e-KTP di Bumi Sukowati masih mencapai 21.500 orang.

Advertisement

Puluhan ribu orang itu terpaksa menggunakan surat keterangan identitas yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dispendukcapil Sragen, Wahana Wijayanto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/3/2017). Dia mengimbau kepada warga Sragen tetap bersabar dan memaklumi karena terkendala lelang pengadaan blako e-KTP di pemerintah pusat.

Dia menjelaskan jumlah penduduk wajib e-KTP di Sragen sebanyak 739.350 orang. Sampai sekarang, penduduk yang wajib e-KTP yang sudah melaksanakan perekamanan baru 674.645 orang.

Advertisement

“Jadi masih ada 64.705 orang yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Kami terus sosialisasi kepada warga agar segera melakukan perekaman. Ketika nanti blangko e-KTP siap, kami langsung mendistribusikan e-KTP kepada warga yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia mendapatkan informasi bila proses lelang pengadaan tujuh juta keping blangko e-KTP sudah mulai produksi. Dia mengatakan lelang pengadaan blangko e-KTP itu sempat diulang sampai kali kedua.

“Kalau informasi itu benar maka April nanti harapannya blangko sudah bisa didistribusikan ke daerah termasuk ke Sragen. Nanti berapa pun jatahnya akan diberikan kepada penerima e-KTP sesuai dengan nomor urutnya. Yang didahulukan adalah mereka yang melakukan perekaman e-KTP paling awal,” tuturnya. Sampai sekarang Wahana masih menunggu hasil produksi blangko e-KTP tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif