“Kami harap, bagi yang lolos segera mengecek data-data yang ada apakah sudah sesuai apa belum. Kami memasang pengumuman selama 14 hari dan 10 hari setelahnya untuk pengajuan perbaikan data jika ada yang salah. Jika semua data sudah sesuai, maka kami akan mengirim secara bersamaan ke BKN dengan tembusan MenPAN dan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red),” terangnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/4/2012).
Jumlah itu terdiri dari Guru SD dengan sembilan orang, Guru SMP dengan tujuh orang, Guru SMA yakni satu orang, pejabat humas ada dua orang dan pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) ada dua orang. Tenaga honorer tersebut awalnya diajukan sebanyak 102 orang dan setelah diverifikasi, maka hanya 21 orang yang lolos dan diajukan ke MenPAN dan RB, kemudian 21 itu diajukan ke BKN.
Di sisi lain, dari hasil rapat koordinasi kepegawaian pada Selasa (10/4/2012), pihaknya menyampaikan surat ke SKPD untuk pendataan tenaga honorer kategori II. Dari hal itu, ada 789 orang yang diusulkan ke BKN. Dari jumlah itu, mereka wajib mengisi formulir untuk mengikuti seleksi. Pengumpulan formulir paling lambat sebelum tanggal 30 April 2012. Formulir itu akan ditandatangani Sekda yang kemudian dikumpulkan ke BKD.