SOLOPOS.COM - Para WBP yang mendapatkan resmisi pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI berjabat tangan dengan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai serahterima remisi di Aula LP Kelas IIA Sragen, Kamis (17/8/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) IIA Sragen dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi dari pemerintah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

Sementara jumlah nara pidana (napi) di LP Kelas IIA Sragen mengalami overload, yakni dari kapasitas 264 orang ternyata WBP mencapai 464.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Keempat orang yang dinyatakan bebas itu terdiri atas Ardi Wijayanto, warga Jaten, Karanganyar; Joko Rianto, warga Kedawung, Sragen; Sutardi, warga Wuryantoro, Wonogiri; dan Mustaqim, warga Sukodono, Sragen. Sebenarnya yang mendapat resmisi dan bebas ada enam orang  tetapi dua orang di antaranya masih menjalani sisa hukuman subsider.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono, saat ditemui wartawan, Kamis (17/8/2023) siang, mengungkapkan total WBP yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI pada 2023 ini ada 214 orang yang terdiri atas laki-laki 203 orang dan perempuan 11 orang.

Mereka ini terdiri atas remisi umum (RU) I sebanyak 208 orang dan RU II sebanyak enam orang. Remisi yang diberikan, kata dia, bervariasi antara 1-6 bulan dan empat orang di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

“Untuk mendapatkan remisi itu harus memenuhi syarat administrasi dan subtantif. Minimal warga binaan harus menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib berdasarkan Peraturan Kemenkum HAM No. 6/2013 tentang Tata Tertib di Dalam Lapas yang diatur sedemikian rupa,” jelas Tunggul.

Tunggul mengungkapkan para WBP selama di LP difasilitasi untuk mengembangkan kemandirian berupa latihan keterampilan, seperti pembuatan kaligrafi, melukis, dan sebagainya. Hasil kerajian para WBP itu, kata dia, juga dipasarkan ke umum sehingga bisa menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tunggul menyampaikan tadi ada hasil karya para WBP yang dijadikan hadiah kepada Bupati Sragen.

Tunggul mengakui jumlah WBP di LP Kelas IIA Sragen memang overload tetapi dari segi keamanan dan sebagainya bisa diantisipasi dan dikendalikan. Dia menyampaikan sejauh ini situasi dan kondisi di LP Sragen kondusif. Dia mengungkapkan ada 110 orang pegawai di LP Sragen.

Dia menyampaikan kapasitas LP terdiri atas  264 orang yang terbagi atas satu blok anak, satu blok isolasi penyakit, dan enam blok lainnya. Data terakhir, kata dia, jumlah WBP di LP Sragen mencapai 464 orang yang terdiri atas 66 orang tahanan, 398 orang narapidana. Para WBP itu, sebut dia, terdiri atas kasus pidana umum, kasus narkoba, kasus tindak pidana korupsi, dan kasus UU Kesehatan.

Salah seorang WBP yang dinyatakan bebas, Mustaqim, merasa senang bisa bebas setelah menjalani hukuman selama tiga tahun empat bulan lantaran kasus penipuan.

“Saya bahagia dan senang bisa bebas hari ini. Terima kasih kepada pemerintah, Bu Bupati, Pak Kalapas yang sudah membina kami semua supaya lebih baik. Saya berharap teman-teman saya ke depan lebih baik lagi dan setelah keluar dari Lapas dapat diterima masyarakat. Saya ingin lebih baik lagi. Istri dan anak sudah siap menjemput saya,” kata dia.

WBP lainnya yang bebas, Joko Yanto, pun senang bisa bebas setelah menjalani hukuman selama 9,5 bulan karena kasus pencurian. Dia mendapatkan remisi 15 hari sehingga bisa bebas.

“Tadi sudah menghubungi keluarga untuk menjemput. Saya berencana untuk jualan alat dapur setelah bisa bebas dari LP,” katanya saat ditemui Solopos.com, Kamis. (17/8/2023).

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan resmisi menjadi hal yang ditunggu para WBP karena remisi menjadi kebahagiaan bagi mereka. Dia menyatakan remisi sepatutnya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, yang disiplin, tidak ada pelanggaran.

“Saya kira remisi itu terus dilakukan dan lebih banyak WBP yang dapat remisi akan lebih baik. Tentunya setelah keluar dari LP dapat diterima masyarakat. Masyarakat juga harus terbuka menerima mereka, jangan sampai ada stigma negatif,” jelasnya.

Remisi Narapidana Dalam Momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Sragen

Napi laki-laki                                    : 203 orang

Napi perempuan                            : 11 orang

Jumlah                                                : 214 orang

Rincian Remisi Umum Sebagian (RU I ) Napi 2023

Remisi 6 bulan                                 : 3 orang

Remisi 5 bulan                                 : 9 orang

Remisi 4 bulan                                 : 35 orang

Remisi 3 bulan                                 : 48 orang



Remisi 2 Bulan                                 : 41 orang

Remisi 1 bulan                                 : Rp72 ornag

Jumlah                                                : 208 orang

 

Jumlah Remisi Umum (RU) II

Remisi 4 bulan                                 : 2 orang

Remisi 3 bulan                                 : 1 orang

Remisi 2 Bulan                                 : 1 orang

Remisi 1 bulan                                 : 2 orang

Jumlah                                                : 6 orang

Sumber: LP Kelas II  Sragen (trh).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya