Soloraya
Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:33 WIB

22.171 Keluarga di Klaten Terdata Calon Penerima STB, Ini Perinciannya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Set Top Box DNMR (kliniktekno.com)

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 22.171 keluarga terdata sebagai calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka tersebar di delapan kecamatan.

Di Kecamatan Bayat ada 9.077 keluarga yang tersebar di 18 desa, Kecamatan Cawas 2.637 keluarga tersebar di 20 desa, Kecamatan Wedi 3.015 keluarga di 19 desa, Kecamatan Prambanan 2.816 keluarga di 15 desa.

Advertisement

Kecamatan Gantiwarno 2.078 keluarga di 15 desa, Kecamatan Trucuk 2.507 keluarga di 18 desa, Kecamatan Klaten Tengah empat keluarga di Desa Gumulan, dan Kecamatan Jogonalan satu keluarga di Desa Pakahan.

Data itu dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah desa yang ditunjuk berdasarkan kriteria penerima bantuan STB.

Advertisement

Data itu dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah desa yang ditunjuk berdasarkan kriteria penerima bantuan STB.

Kriteria calon penerima bantuan yakni berada di wilayah siaran terestrial dan menikmati siaran tersebut, memiliki TV analog, dan satu keluarga atau KK hanya menerima satu bantuan STB.

Baca Juga: Segera Dapat Bantuan, Calon Penerima STB di Klaten Diverifikasi

Advertisement

Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra, mengatakan dalam verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” kata Pinandita berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten, Senin (1/8/2022).

Advertisement

Pendistribusian bantuan STB melalui Pos Indonesia dan dikirimkan langsung ke alamat penerima.

“Terkait jumlah bantuan yang didistribusikan, merupakan kewenangan dari Kominfo Pusat. Data dari pemerintah daerah hanya berupa usulan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan Kementerian Kominfo,” papar dia.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, sebanyak 31 wilayah di Indonesia masuk wilayah cakupan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) tahap kedua pada 25 Agustus 2022 nanti.

Advertisement

Kabupaten Klaten termasuk salah satu kabupaten dalam ASO tahap kedua. Klaten masuk dalam wilayah layanan siaran televisi digital Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Klaten Kominfo STB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif