Soloraya
Minggu, 31 Maret 2019 - 16:15 WIB

22 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Klaten Diberi Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Satlantas Polres Klaten memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada 22 pemilik sepeda motor yang melintas di kawasan perkotaan, Sabtu (30/3/2019) siang.

Sebagian besar pemilik sepeda motor itu memperoleh surat tilang karena mengendarai sepeda motor berknalpot brong dengan suara yang memekakkan telinga.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ratusan anggota Polres Klaten bersiaga di sejumlah lokasi di kawasan perkotaan saat berlangsung kampanye terbuka pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Klaten. Kampanye dipusatkan di GOR Gelarsena Klaten.

“Kami memberikan surat tilang kepada 22 pemilik kendaraan. Selain knalpot cemplong [brong], ada yang tak mengenakan helm,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di simpang tiga Masjid Al Aqsha Klaten, Sabtu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif