SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Bupati Sragen Untung Wiyono memberikan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 221 orang CPNS formasi 2010 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (18/3/2011).

Ratusan CPNS itu tinggal menyiapkan diri menghadapi diklat prajabatan sebelum mendapatkan SK PNS. Bupati menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada tiga orang perwakilan CPNS. Sebenarnya jumlah CPNS formasi 2010 sebanyak 223 orang. Satu orang di antaranya mengundurkan diri karena diterima sebangai CPNS di daerah lain dan yang satunya masih dalam proses penerbitan SK.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Formasi CPNS itu terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 68 orang, tenaga teknis 58 orang dan tenaga guru 95 orang. Terpisah, Kabid Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen Sardjono menambahkan setelah menerima SK, maka CPNS langsung bisa bekerja dengan gaji senilai 80% dari total gajinya.

“Mereka bakal menerima gaji utuh 100% jika sudah mengantongi SK PNS. Biasanya jeda waktu sampai mendapatkan SK PNS itu maksimal dua tahun. Untuk CPNS formasi 2009 kemungkinan SK PNS mereka baru diberikan akhir tahun ini atau tahun depan,” paparnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya