SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com) – Sekitar 229 unit koperasi di Kabupaten Sragen masih mati suri menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh 12 Juli mendatang.

Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Bumi Sukowati mengaku tidak dapat berbuat banyak menangani koperasi yang kolaps tersebut. Seperti diakui Kepala Disperinkop, Joko Purwanto, saat ditemui Espos di kantornya, Jumat (1/7/2011). “Dilihat dari persentasenya sudah turun. Tahun lalu persentase koperasi yang tidak aktif mencapai 25 persen dari 1.039 koperasi, saat ini jadi 22 persen saja,” katanya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan 22 persen koperasi yang tidak aktif itu diklasifikasikan dalam kategori koperasi tidak sehat dan sangat tidak sehat. Indikatornya adalah buruknya kelembagaan koperasi, tidak jelasnya visi misi dan program kerja, serta pasifnya pengurus dan anggota. Koperasi-koperasi tersebut selama ini hanya mengandalkan kucuran bantuan dana dari pemerintah. Joko mengakui tidak ada gebrakan untuk menyehatkan koperasi-koperasi yang mati suri tersebut. “Selama ini kami sudah berupaya lakukan pendampingan manajemen,” imbuhnya.

Pernyataan senada disampaikan Kabid Koperasi Disperinkop, Catur Jatmiko, ihwal sangat mudahnya membentuk koperasi berdasar UU No 25/1992. Hampir setiap kelompok masyarakat bisa mendirikan koperasi yang hanya butuh personel minimal 20 orang dan modal usaha Rp 15 juta. Catur mengaku masih memantau berkala kondisi koperasi-koperasi tidak sehat tersebut. Jenis koperasi tidak sehat beragam mulai dari koperasi serba usaha atau koperasi simpan pinjam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sragen, Bambang W Purwanto, meminta Disperinkop menghapus koperasi tidak sehat. Namun sebelum itu dilakukan perlu crosscheck kepada pengurus koperasi. Persoalan banyaknya koperasi tidak sehat sudah terjadi bertahun-tahun terakhir tanpa solusi. Kendati tidak memberatkan keuangan pemerintah, Bambang meniai perlu langkah tegas dari Dinas.

Bambang mengakui cukup banyak koperasi yang pengurus dan anggotanya sudah tidak aktif. Kondisi itu terjadi dari mudahnya pembentukan koperasi berdasar UU. “Untuk apa repot-repot mendata koperasi yang tidak aktif. Segera cek ulang lalu tiadakan saja koperasi-koperasi ini. Artinya bila ada bantuan dari pemerintah mereka tidak usah dimasukkan sasaran,” terang dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya