SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Pemilih pemula yang terdata dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) Klaten mencapai 23.699 orang. Sementara, total pemilih tercantum dalam DP4 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Pemkab Klaten sebanyak 1.032.561 orang.

Anggota KPU Klaten, Siti Farida saat dijumpai, Jumat (19/3), di Kantor KPU, mengatakan, angka dalam DP4 tak terlalu jauh dari prediksi KPU.
“Dulu kami memperkirakan jumlah pemilih 1.039.084 orang untuk estimasi pengadaan surat suara. Ini setelah ada DP4 ternyata selisihnya tidak begitu banyak,” jelasnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menambahkan, DP4 selanjutnya diolah dan dicermati oleh KPU untuk dijadikan bahan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dipaparkan dia, DP4 juga dianalisa secara teliti menggunakan software DP-Tools untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pemilih ganda atau pemilih belum penuhi syarat.

Ida-panggilan akrab Siti Farida-menguraikan, dalam waktu maksimal satu bulan, bahan DPS harus sudah siap dan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan selanjutnya, PPS bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian).

Dia menjelaskan, PPDP yang berjumlah 2.472 orang (sesuai jumlah tempat pemungutan suara/TPS) akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek pemilih yang tertera dalam bahan DPS. Diuraikan dia, PPDP memutakhirkan data pemegang hak pilih, termasuk pemilih yang belum terdaftar atau meninggal dunia.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya