Soloraya
Kamis, 7 Februari 2019 - 05:00 WIB

240 Kades di Boyolali Habis Masa Jabatannya Tahun Ini, Siap-siap Ada Pilkades Serentak

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Sebanyak 240 jabatan kepala desa (kades) di Boyolali akan berakhir pada tahun ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sebanyak 229 kades akan habis masa jabatan pada April (tepatnya setelah pelaksanaan pemilu) dan 11 kades sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember. Angka 240 kades dengan akhir masa jabatan tahun ini melebihi 90% dari total jumlah kepala desa yang ada di Boyolali yaitu sebanyak 261 kades.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto menyatakan Pemkab Boyolali berencana mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Juni. Jadwal pilkades ini diajukan dari semula Oktober/November.

Salah satu pertimbangannya agar tugas pejabat sementara (Pj) kades tidak terlalu lama mengingat jumlah jabatan kades yang bakal kosong cukup banyak.

Advertisement

Salah satu pertimbangannya agar tugas pejabat sementara (Pj) kades tidak terlalu lama mengingat jumlah jabatan kades yang bakal kosong cukup banyak.

“Juni dipilih atas arahan Pak Bupati [Bupati Boyolali Seno Samodro],” ujar Purwanto saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).

e-Voting

Advertisement

Menjelang berakhirnya masa jabatan kades, Pemkab Boyolali telah mempersiapkan sejumlah pejabat sementara. Pejabat sementara itu nantinya diambilkan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) nonguru dan nontenaga kesehatan. Pemkab mengaku tidak kesulitan mempersiapkan ratusan PNS untuk menjadi pejabat sementara kades.

Disinggung mengenai sistem pemilihan, Purwanto menyatakan masih ada dua kemungkinan meliputi sebagian sistem konvensional dan sebagian lagi menggunakan sistem pemilihan elektronik (e-voting).

Meski berdekatan dengan pelaksanaan kontestasi elektoral pemilu legislatif dan pemilu presiden, Purwanto menjamin pilkades tidak akan memberi pengaruh. Menurutnya Pilpres dan Pileg berada pada ranah yang berbeda dengan pilkades.

Advertisement

Camat Simo, Sumarno, menyebutkan di Simo ada dua belas kades akan habis masa jabatannya pada 18 April atau sehari setelah pelaksanaan pemilu. Jumlah itu mencakup semua dari total 13 desa di Simo, kecuali Desa Temon. “Tapi sudah direncanakan pengganti yang ditunjuk,” kata dia.

Pengganti Antarwaktu

Camat Ngemplak, Erma Sri Windarti, menyatakan sebanyak sepuluh desa akan mengalami kekosongan kades April nanti. “Jumlah itu mencakup semuanya kecuali Sawahan dan Giriroto,” kata dia.

Advertisement

Erma mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas pilkades di tengah pilpres dan pileg.

Purwanto menambahkan total kekosongan kades tersebut belum termasuk jika ada kades yang meninggal dunia. Jika terdapat kades yang meninggal sebelum masa jabatan berakhir akan diadakan pilkades secara khusus. Ada mekanisme pengganti antarwaktu (PAW). Desa Kopen, Kecamatan Teras, akan menjadi desa pertama yang menggelar mekanisme ini, lantaran kades meninggal dunia.

Pilkades ini akan memilih kades pengganti hingga masa jabatan kades sebelumnya habis. “Misal kades meninggal setelah satu tahun, padahal masa jabatan Kades itu enam tahun, jadi kades pengganti akan menjabat selama lima tahun dan selanjutnya akan diadakan pilkades lagi,” kata Purwanto.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif