Soloraya
Senin, 26 September 2022 - 07:40 WIB

26 September Hari Statistik Nasional, BPS Boyolali Prioritaskan Regsosek

Nova Malinda  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPS. (Antara).

Solopos.com, BOYOLALI —Hari Statistik Nasional diperingati pada Senin (26/9/2022).

Namun, salah kaprah masyarakat mengartikan hari tersebut sebagai hari jadi Badan Pusat Statistik.

Advertisement

Dari laman resmi BPS, tanggal tersebut berkaitan dengan lahirnya undang-undang (UU) tentang statistik di Indonesia, yakni UU No. 7/1960 tentang Statistik.

Hari Statistik Nasional pada 2022 ini menjadi peringatan yang ke-62 tahun sejak diundangkannya UU No.7/1960.

Advertisement

Hari Statistik Nasional pada 2022 ini menjadi peringatan yang ke-62 tahun sejak diundangkannya UU No.7/1960.

Selanjutnya, UU tersebut menjadi latar belakang pembentukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan penyelenggara statistik di Indonesia.

“Sebenarnya Hari Statistik Nasional bukan hanya milik BPS, tetapi milik semua, yakni masyarakat Kabupaten Boyolali khususnya, dan masyarakat Indonesia,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Boyolali, Sutirin pada Solopos.com, Minggu (26/8/2022).

Advertisement

Tirin mengatakan salah satu kegiatan nasional prioritas BPS dalam waktu dekat adalah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sebelumnya, Regsosek tersebut bertujuan untuk memetakan dinamika kesejahteraan masyarakat, sehingga bisa menjadi rujukan data yang terintegrasi dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan begitu, Boyolali bisa memiliki basis data yang terintegrasi. Sehingga meminimalkan kegiatan-kegiatan perlindungan sosial yang sektoral. Dari basis data tersebut, semua kegiatan dan program perlindungan sosisal akan terintegrasi di Boyolali.

Advertisement

Tirin mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat di Kabupaten Boyolali untuk menyukseskan Regsosek 2022.

“Petugas kami nanti dilengkapi dengan name tag, jadi itu salah satu identitas kami. Dan kami mohon kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk bisa menerima petugas kami dengan baik, menyampaikan data apa adanya, jujur. Supaya data kami berkualitas,” ucap dia.

Pendataan Regsosek di Kabupaten Boyolali dijadwalkan pada (15/10/2022) hingga (14/11/2022). Petugas yang melakukan pendataan sesuai hasil seleksi berjumlah 1.807 orang.

Advertisement

Dari jumlah petugas tersebut, terdapat 1.404 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 359 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan 44 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Petugas yang lolos akan diberikan pelatihan mulai (27/9/2022) sampai (11/10/2022).

Sejumlah petugas Regsosek yang lolos seleksi akan melakukan kegiatan pendataan selama satu bulan yang dimulai pada (15/10/2022).

Mereka akan mendata profil Masyarakat Boyolali yang meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut akan terhubung dengan data induk kependudukan di Kabupaten Boyolali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif