Soloraya
Minggu, 2 Januari 2022 - 23:09 WIB

261 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan Polres Klaten Sepanjang 2021

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo berbincang dengan Rangga Dimas Iskandar yang kehilangan penglihatannya karena sakit, Kamis (14/10/2021). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN—Jajaran Polres Klaten menjebloskan 261 tersangka ke sel tahanan Mapolres Klaten sepanjang 2021. Sebanyak 237 tahanan dari jumlah tahanan Polres Klaten telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan jumlah tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres setempat terdiri atas 252 laki-laki dan sembilan perempuan. Para tersangka dijebloskan ke sel tahanan karena tersangkut berbagai kasus. Selain kasus kriminalitas, juga terdapat kasus narkoba.

Advertisement

“Jumlah perkara narkoba di Klaten di tahun 2021 mencapai 62 orang. Jumlah itu naik 5,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya [di tahun 2020 terdapat 59 perkara,” kata AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Rekor! Jumlah Pengunjung Umbul Pelem Klaten saat Tahun Baru

AKBP Eko Prasetyo mengatakan total penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Klaten di sepanjang 2021 mencapai 224 perkara. Jumlah penanganan perkara itu lebih baik dibandingkan 2020, yakni mencapai 158 perkara. “Jumlah penanganan perkara naik 41,77 persen,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.157 kejadian selama kurun waktu Januari 2021-23 Desember 2021. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan angka kecelakaan pada 2020.

Meski naik, angka kematian karena kecelakaan lalu lintas di Klaten menurun. Pada 2020, angka kematian karena kecelakaan lalu lintas mencapai 149 orang. Sedangkan pada 2021 mencapai 132 orang.

Baca Juga: Soal Jalur Evakuasi Merapi, Sri Mulyani Harap Aktivitas Tambang Diawasi

Advertisement

“Korban luka berat di 2021 ada 11 orang. Korban luka ringan mencapai 1.886 orang [di 2020 mencapai 1.712 orang]. Lalu kerugian materialnya senilai Rp1,2 miliar [di tahun 2020 senilai Rp1,1 miliar],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif