Soloraya
Selasa, 22 Juni 2010 - 23:46 WIB

267 LKM bakal dibentuk di desa/kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana membentuk sebanyak 267 lembaga komunikasi masyarakat (LKM) di masing-masing desa/kelurahan di wilayah itu. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Demikian dikemukakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Boyolali, Rita Puspitasari ketika ditemui Espos di sela-sela pelaksanaan demonstrasi alsintan cultivator yang diadakan di areal persawahan Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Selasa (22/6). “Di Boyolali sendiri sebenarnya telah terbentuk sebanyak 84 LKM, namun nantinya direncanakan akan dibentuk LKM di masing-masing wilayah desa/kelurahan hingga jumlahnya ada sekitar 267 LKM,” ungkap Rita.

Advertisement

Rencana pembentukan 267 LKM tersebut, dijelaskan Rita, lantaran hingga saat ini di wilayah Boyolali belum terbentuk badan atau komisi khusus yang menangani keterbukaan informasi publik. “Hal ini dikarenakan di Pemkab Boyolali tidak ada SOTK (struktur organisasi dan tata laksana-red) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melainkan hanya terdapat Bagian Humas Informatika dan Protokol. Sehingga selain LKM, Pemkab juga berencana membentuk Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Satker untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” terang Rita.

Lebih lanjut Rita mengatakan saat ini Pemkab Boyolali secara bertahap telah memberlakukan Undang-undang (UU) no 14 tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah diberlakukan pemerintah pusat sejak bulan Mei 2010 lalu. Namun diakui Rita, secara definitif KIP akan dibentuk secara bertahap oleh Pemkab setempat guna memberi informasi secara konkret kepada masyarakat.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : LKM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif