SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sebanyak 27 narapidana (Napi) yang menghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali memeroleh remisi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam peringatan HUT ke-65 RI, Selasa (17/8).

Dari total 27 Napi itu, lima orang diantaranya dinyatakan langsung bebas, setelah memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan dan dua bulan.  Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Agus Purmanto di Aula Rutan setempat, Selasa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Plt Rutan Boyolali, Tulus Basuki mengatakan saat ini jumlah penghuni Rutan Boyolali sebanyak 119 orang. Dari total itu, sebanyak 43 orang merupakan berstatus tahanan dan sisanya merupakan Napi. “Dari 27 Napi yang memperoleh remisi itu terdiri dari remisi umum I sebanyak 22 orang dan remisi II atau langsung bebas sebanyak lima orang,” ujarnya. Besarnya remisi yang diberikan itu, jelas Tulus, berkisar antara satu hingga empat bulan.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya