Soloraya
Jumat, 31 Desember 2021 - 18:05 WIB

28 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Wonogiri, Salah Satunya Pencabulan

Rudi Hartono  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kekerasan seksual anak menjadi kasus pidana terbanyak yang ditangani Polres Wonogiri selama 2021.

Bahkan, jumlah kasus kekerasan seksual anak pada 2021 naik lebih dari 100 persen dibanding 2020. Polres Wonogiri mengklaim dapat menyelesaikan seluruh perkara tersebut.

Advertisement

Atas capaian itu Polres Wonogiri mendapatkan tiga penghargaan dari lembaga berbeda pada waktu bersamaan. Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga : Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di RS Kariadi Semarang

Advertisement

Baca Juga : Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di RS Kariadi Semarang

Data yang diperoleh Solopos.com, Polres Wonogiri menangani 119 perkara pidana selama 2021. Kasus terbanyak yang ditangani adalah kekerasan seksual anak, baik anak sebagai pelaku maupun korban.

Jumlah kasus kekerasan seksual anak tercatat 28 perkara pada 2021. Jumlah itu naik lebih dari 100 persen dibanding jumlah kasus kekerasan seksual anak yang ditangani Polres Wonogiri selama 2020. Tahun lalu, Polres Wonogiri menangani 11 perkara kekerasan seksual anak.

Advertisement

Baca Juga : 2021, Polres Wonogiri Banyak Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Menurut dia, anak harus diawasi dan diberi edukasi yang memadai agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar norma. “Dari 28 kasus kekerasan seksual anak yang dilaporkan pada 2021 semuanya bisa diselesaikan. Atas capaian itu kami mendapat tiga penghargaan dari beberapa lembaga, 22 Desember 2021 lalu,” ujar Kapolres.

Penghargaan itu, meliputi penghargaan atas dedikasi penanganan kasus kekerasan seksual anak oleh oknum tenaga pendidik dan kepedulian terhadap anak Indonesia melalui bantuan sosial. Penghargaan itu diberikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA).

Advertisement

Penghargaan lain, yakni Polisi Sahabat Anak, Polisi Idola Masyarakat dari lembaga Polisi Selebriti. Satu penghargaan terakhir, Polres Wonogiri sebagai Polres Sahabat Anak dalam Konsistensi dan Keseriusan Mengungkap dan Menangani Predator Anak. Penghargaan itu dari Yayasan Kazeto Putra Perkasa yang didirikan Seto Mulyadi.

Baca Juga : Warga Wonogiri Nekat Tebang Pohon Secara Liar untuk Cukupi Kebutuhan

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus kekerasan seksual anak yang menonjol, seperti sodomi terhadap anak yang diduga dilakukan PPH, 36, guru SDN di Kecamatan Sidoharjo selama kurun waktu 2016-2020.

Advertisement

Aparat Polres Wonogiri mencatat enam anak laki-laki menjadi korban. Para korban merupakan siswa dari guru olahraga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu.

Beberapa orang dari mereka saat ini sudah kelas VIII dan IX SMP. PPH sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Perhatian! Beberapa Ruas Jalan di Boyolali Mulai Tutup Jam 17.00 WIB

Kasus kekerasan seksual anak yang juga menjadi perhatian masyarakat, yakni pelajar SMK swasta di Kabupaten Wonogiri yang nekat membuang bayi perempuan hasil hubungannya di luar nikah.

Si perempuan membuang bayi yang baru lahir tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Wonogiri, Selasa (24/8/2021). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi hidup. Ibu bayi dan kekasihnya sama-sama berusia 15 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif