Solopos.com, SOLO–Sebanyak 286 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo menerima kenaikan pangkat. Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat diberikan langsung oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di halaman Balai Kota, Senin (30/9/2013).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengatakan pemberian kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja pelayanan. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut selaras dengan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Pangkat naik, otomatis gaji juga naik meski tidak banyak. Para PNS diharapkan menyikapinya dengan perbaikan pelayanan,” ujarnya saat ditemui wartawan seusai acara.
Ditambahkannya, terdapat pengangkatan belasan PNS yang tertunda akibat persyaratan administratif.
Pihaknya optimistis dapat merampungkannya tahun ini. Sebagai informasi, kenaikan pangkat ini merupakan kali kedua di 2013 setelah April yang menyasar 1.000 PNS. Kenaikan pangkat diberikan setiap empat tahun sekali.