SOLOPOS.COM - Walikota Solo, Fx Hadi Rudyatmo (kiri) mengerahkan SK kenaikan pangkat PNS Pemkot Solo di halaman Balaikota Solo, Senin (30/9/2013). Sebanyak 276 PNS Pemkot Solo memenuhi syarat dan telah mendapat nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara untuk ditetapkan kenaikan pangkatnya periode per 1 Oktober 2013. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 286 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo menerima kenaikan pangkat. Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat diberikan langsung oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di halaman Balai Kota, Senin (30/9/2013).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengatakan pemberian kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja pelayanan. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut selaras dengan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pangkat naik, otomatis gaji juga naik meski tidak banyak. Para PNS diharapkan menyikapinya dengan perbaikan pelayanan,” ujarnya saat ditemui wartawan seusai acara.

Ditambahkannya, terdapat pengangkatan belasan PNS yang tertunda akibat persyaratan administratif.

Pihaknya optimistis dapat merampungkannya tahun ini. Sebagai informasi, kenaikan pangkat ini merupakan kali kedua di 2013 setelah April yang menyasar 1.000 PNS. Kenaikan pangkat diberikan setiap empat tahun sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya