SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 295 pendaftar Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan mengikuti tes wawancara di lima wilayah kecamatan, Selasa (31/1/2023). Seleksi itu dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Solo.

Peserta tes wawancara itu adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi. Berdasarkan siaran pers dari Bawaslu Solo yang diterima Solopos.com, tahapan tes wawancara Panwaslu kelurahan dimulai 31 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan sebelumnya panwaslu kecamatan telah membuka pendaftaran panwaslu kelurahan selama enam hari. Pendaftaran dibuka pada 14-19 Januari 2023. Kurun waktu itu tercatat 305 pendaftar masuk.

“Dari jumlah itu dilakukan seleksi administrasi dan didapati 295 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Sedangkan 10 pendaftar tidak memenuhi syarat. Selanjutnya mereka yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes wawancara,” ujar dia.

Budi menjelaskan 10 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi karena belum memenuhi ketentuan umur minimal dan tak melengkapi berkas. Sedangkan untuk tes wawancara merujuk kepada empat parameter.

Empat parameter itu seperti pengetahuan kepemiluan yang mencakup strategi pengawasan dan tugas wewenang kewajiban panwaslu kelurahan. Parameter berikutnya terkait integritas pendaftar sebagai calon anggota panwaslu kelurahan.

“Parameter lain tentang komitmen bekerja penuh waktu bagi calon pengawas pemilu kelurahan, dan parameter ke empat penguasaan tentang muatan lokal di masing-masing wilayah. Semoga yang lolos nanti figur terbaik berintegritas,” ungkap dia.

Budi menjelaskan jumlah Panwaslu kelurahan yang dibutuhkan di setiap kelurahan hanya satu orang. Sehingga jumlah total Panwaslu kelurahan yang akan direkrut 54 orang. Jumlah itu sesuai dengan jumlah wilayah kelurahan di Solo.

Menurut Budi, seleksi anggota Panwaslu kelurahan tidak dipungut biaya alias gratis. “Bagi calon anggota Panwaslu kelurahan yang terpilih nanti wajib mempunyai surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit maupun klinik,” imbuh dia. Surat keterangan bebas Narkoba itu ditegaskan Budi harus sudah ada sebelum prosesi pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya