SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sebanyak 3.500 juru parkir (jukir) bakal mendapat seragam baru. Anggaran guna seragam baru tersebut berasal dari APBD 2013 senilai Rp182 juta.

Anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah AA, mengatakan anggaran guna pengadaan seragam itu sifatnya hibah. Dalam hal ini, tidak boleh ada penarikan kepada jukir guna pengadaan seragam itu. “karena sifatnya hibah, ya anggaran dari APBD. Tidak boleh ada penarikan apapun kepada jukir untuk pengadaan seragam ini. Kalau ada penarikan, itu sudah menyalahi,” katanya di DPRD Solo, Senin (7/1/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Abdullah mengungkapkan pengadaan seragam ini semestinya juga diikuti dengan ketertiban dari para jukir untuk mengenakan seragam selama bertugas.

Di sisi lain, Abdullah menilai pelaksanaan peraturan daerah (Perda) terkait perparkiran selama ini belum dilaksanakan secara optimal. Pemkot dinilai belum tegas menerapkan regulasi tersebut.

Dicontohkannya, ketidaktegasan itu ditunjukkan dengan pembiaran jukir tak berseragam selama bertugas di lapangan. Selain itu, pembiaran terhadap penggunaan lahan bebas parkir yang semestinya steril dari kendaraan.

“Penerapan Perda Retribusi Daerah juga belum maksimal. Dishubkominfo [Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika] pernah menjanjikan akan menindak tegas setiap pelanggaran parkir. Kami pegang janji itu,” tegas politisi dari Partai Hanura tersebut.

Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, saat pemaparan rencana kerja dengan Komisi III pekan lalu menyebutkan pengadaan seragam baru bagi jukir dimaksudkan sebagai peningkatan pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya