Soloraya
Rabu, 1 Mei 2024 - 19:34 WIB

3 Ahli Waris Buruh Boyolali Dapat Santunan Kematian, Ada yang Terima Rp289 Juta

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M Said Hidayat, dan Kepala BPJS TK Cabang Boyolali, Lilis Muldiyastuti, berfoto bersama tiga ahli waris buruh yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Gedhe Boyolali, Rabu (1/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Tiga ahli waris buruh di Boyolali mendapatkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan pada momentum May Day atau Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).

Santunan kematian diberikan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum lama ini meninggal dunia. Nilainya bervariasi mulai puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah per ahli waris.

Advertisement

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Boyolali, M Said Hidayat, didampingi Kepala BPJS TK Cabang Boyolali, Lilis Muldiyastuti, kepada tiga ahli waris di Pendopo Gedhe Boyolali, Rabu.

Lilis menjelaskan pada May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Boyolali memiliki dua kegiatan. Pertama, BPJS TK Boyolali turut memberikan doorprize berupa sepeda gunung di acara peringatan Hari Buruh Internasional bersama Pemkab Boyolali, pengusaha, dan para buruh.

Advertisement

Lilis menjelaskan pada May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Boyolali memiliki dua kegiatan. Pertama, BPJS TK Boyolali turut memberikan doorprize berupa sepeda gunung di acara peringatan Hari Buruh Internasional bersama Pemkab Boyolali, pengusaha, dan para buruh.

Lalu, acara kedua akan diadakan pada Kamis (2/5/2024) bersama KSPN berupa penyerahan 70 paket sembako kepada anggota serikat pekerja. “Dalam peringatan May Day, juga ada penyerahan simbolis kepada tiga ahli waris. Ada jaminan kematian, kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan beasiswa juga,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela kegiatan May Day.

Ia menjelaskan ahli waris dari mendiang pegawai PT Sari Warna Asli II, Yuni Sulistiyani, yaitu sang suami, Sugiarto, menerima santunan yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp17.005.311,70, Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp4.722.000, dan beasiswa dua anak senilai total Rp151,5 juta.

Advertisement

Kemudian Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp4.722.000, dan beasiswa dua anak senilai total Rp145,5 juta. Total santunan yang diterima ahli waris Sudarmi senilai Rp289.307.910.

5 Program Perlindungan Tenaga Kerja

Terakhir, santunan untuk ahli waris pegawai RSUD Pandan Arang, Mikhael Indra Kurniawan, diterima sang istri, Nur Haryanti, terdiri atas JHT Rp9.374.580 dan JKM Rp42 juta sehingga total yang diperoleh ahli waris Mikhael senilai Rp51.374.580.

“Perlindungan tenaga kerja lewat BP Jamsostek itu kami memberikan ada lima program. Pertama ada jaminan kecelakaan kerja, lalu jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” kata dia.

Advertisement

Ia menjelaskan manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi keluarga para pekerja di Boyolali. Menurut Lilis, ketika terjadi risiko kematian karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa ke dua orang anak.

Termasuk, pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun, anaknya akan mendapatkan beasiswa.

“Anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai kuliah. Besarannya total Rp174 juta untuk dua orang anak. Untuk TK dan SD per tahun mendapatkan Rp1,5 juta, SMP sama juga Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun. Kemudian kuliah Rp12 juta per tahun, itu selama lima tahun,” kata dia.

Advertisement

Lebih lanjut, Lilis menyampaikan peserta BPJS Ketenagakerjaan Boyolali tercatat hingga April 2024 sebanyak 74.293 tenaga kerja. Lalu, klaim BPJS Ketenagakerjaan Boyolali yang telah dikeluarkan dari Januari-April 2024 yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak enam kasus dengan nilai total total Rp6.284.700.

Lalu, Jaminan Pensiun sebanyak 84 kasus dengan total Rp884.114.506. “JHT ada 1.405 kasus, total klaim Rp21.645.230.746, JKM ada Rp3.570.000.000 dari 85 kasus, JKK Rp1.129.808.280, dan beasiswa dari 126 kasus sebanyak 514 juta. Total yang telah diklaim sepanjang 2024 sampai April ini Rp27.749.438.232,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif