SOLOPOS.COM - Tiga calon sekda Solo yang mengikuti kegiatan debat calon sekda solo di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Sabtu (28/10/2023) malam. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Ketiga calon Sekda Solo memiliki sejumlah gagasan yang sama pada tahapan Seleksi Sekda Solo 2023 terkait tuntutan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN). ASN harus ditingkatkan kompetensinya.

Ketiga calon Sekda itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo, Budi Murtono; Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo, Tulus Widajat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mereka menyampaikan gagasan pada Debat Kandidat Sekda Solo di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Sabtu (28/10/2023) malam. Ada lima panelis yang bertugas pada debat calon Sekda Solo adalah Ismi Dwi Astuti Nurhaeni yang menjadi perwakilan akademisi.

Selanjutnya perwakilan birokrat (Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta) Dwi Laksono; perwakilan tokoh masyarakat, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegoro X.

Perwakilan jurnalistik (Pemimpin Redaksi Solopos) Rini Yustiningsih; utusan Bank Indonesia dari kalangan dunia usaha dan perbankan, Sulistriana. Semua panelis mengajukan pertanyaan kecuali Mangkunagoro X yang bertugas membacakan kesimpulan.

Dwi Laksono menyampaikan pertanyaan upaya Sekda dalam manajemen supaya ASN dapat memberikan pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat. Kemudian Rini menyampaikan pertanyaan bagaimana menggerakkan motivasi ASN di saat kebutuhan dan pemenuhan ASN di angka 10:6.

Budi menjelaskan ASN didorong menjadi human capital atau pegawai yang punya harga dan modal. ASN Kota Solo dorong punya kemampuan kompetitif yang tinggi dengan menguasai teknologi, bahasa asing, sikap ramah, kemampuan menjalankan networking, dan memiliki jiwa entrepreneurship.

“Ini yang kami dorong dan kalau saya jadi Sekda ASN akan saya sekolahkan IT dan bahasa Inggris,” jelasnya.

Menurut dia, kebutuhan ASN dan kuota ASN sudah tidak berimbang. Lebih-lebih kini pemerintah daerah menghadapi kendala batasan belanja pegawai melalui APBD maksimal 30 persen berdasarkan Undang-undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Upaya yang kami lakukan supaya ASN lebih optimal dengan meningkatkan kemampuannya sehingga ASN bisa melayani lebih banyak. Sekarang jumlah ASN dianggap belum optimalkan, kami optimalkan dengan kinerjanya. kami berharap penggunaan teknologi informasi atau IT menjadi daya dukung kinerja ASN,” jelas dia.

Kinkin menjelaskan yang menjadikan motivasi ASN bekerja dengan baik adalah penghasilan dan pola karir. Ada jenis jabatan yang berbeda-beda setiap ASN, yakni jabatan fungsional, pimpinan tinggi pratama, dan administrator.

“Ketiga jabatan itu tidak secara vertikal naik ke atas, dapat horisontal, heksagonal, bahkan ke instansi yang lain, pemahaman itu akan menerangkan karir ASN yang bisa diatur negara dengan baik. Tapi apakah cukup itu? Ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial budaya. Tentunya kemampuan adaptasi, kemampuan mengembangkan diri jangan dilupakan,” paparnya.

Menurut dia, Merit sistem yang diterapkan pemerintah membuat ASN dapat melayani untuk beberapa pekerjaan hingga dua, tiga, empat kalinya. Pelayanan tidak harus dilakukan oleh orang per orang namun bisa dibantu dengan sentuhan teknologi, lebih-lebih kini ada kecerdasan buatan.

“Ke depan di semua sektor, jumlah tenaga kerja khususnya birokrat, jumlah ASN semakin efisien.Tentunya tugas Sekda bikin analisa terkait uraian jabatan, peta jabatan, promosi, rotasi, mutasi,” jelasnya.

Sementara itu, Tulus menjelaskan ASN adalah aset berharga yang mengaktualisasikan kebijakan publik, pelayanan publik,  dan pemersatu bangsa. Sekda harus mempertahankan nilai ASN dan meningkatkan kualitas ASN supaya memberikan pelayanan publik yang optimal.

Menurut Tulus, mengatasi kesenjangan kebutuhan ASN dan ketersediaan ASN tidak serta merta dengan menambah jumlah ASN. ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat bisa diberikan penghargaan.

“Penghargaan bisa berupa penambahan gaji atau bonus yang diatur bagian organisasi. organisasi. Penggajian dan sistem karir menjadi motivasi karyawan yang harus dirumuskan lebih lanjut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya