Soloraya
Senin, 17 Desember 2012 - 23:59 WIB

3 Desa di Klaten Tak Bisa Cairkan ADD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Tiga desa di Kabupaten Klaten tak bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) masing-masing Rp25 juta dari APBD 2012. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Kusno Gunarto, mengatakan pihaknya sudah memberitahukan secara lisan dan tulisan kepada tiga pemerintah desa (pemdes) tersebut untuk mencairkan ADD secepatnya. Pemkab Klaten memberikan batas waktu hingga akhir September lalu bagi semua pemdes untuk mencairkan ADD.

“Bulan September itu terdiri 30 hari. Kebetulan tanggal 30 September itu hari Minggu dan tanggal 29 itu hari Sabtu. Dengan begitu, batas akhir pengajuan pencairan ADD pada Jumat (28/9). Akan tetapi, setelah kita tunggu hingga Magrib, tiga desa itu tidak mengajukan pencairan ADD,” ujar Kusno kepada Solopos.com, Senin (17/12/2012).

Advertisement

Kusno enggan menyebut nama tiga desa yang tidak mencairkan ADD tersebut. Menurutnya salah satu syarat pencairan ADD adalah adanya laporan pertanggungjawaban bantuan desa ini tahun sebelumnya. Dia menyayangkan tidak cairnya ADD tersebut karena berdampak tidak maksimalnya pembangunan desa. Dia menduga ada permasalah internal yang membuah proses pencairan ADD tiga desa itu terhambat.

“Kalau antara Kades dan BPD tidak sejalan, warga yang menjadi korban. Terkadang BPD memang overlapping sehingga menghambat pencairan ADD,” tukas Kusno.

Anggota Fraksi Golkar, Sunarto, mengatakan ADD merupakan hak dari warga desa. Jika ADD tak bisa dicairkan, kata Sunarto, warga yang akan dirugikan. Dia berharap kasus tersebut tidak terulang di masa mendatang.

Advertisement

“Dana itu sudah ada di kas daerah. Makin cepat mengajukan pencairan, makin baik. Jangan pernah menyepelekan atau menunda-nunda jika tidak ingin bernasib sama,” papar Sunarto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif