SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jumat (11/11/2011), menunjuk tiga orang jaksa sebagai anggota tim pencari terpidana kasus purnabhakti, Ashar Astika, yang kabur saat pelaksanaan eksekusi, Kamis (10/11/2011) lalu. Kepala Kejari (Kajari) Sragen, Gatot Gunarto SH, menargetkan hingga Minggu (13/11/2011) besok, Ashar harus ditemukan.

“Saya sudah menunjuk tiga orang jaksa untuk mencari mantan legislator itu, yakni Sujiyarto sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Kasi Intelijen Supriyanto SH dan Bagus SH. Mereka saya tugaskan mencari eks anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sragen itu sampai Minggu besok,” tegas Kajari saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bila sampai Minggu nanti, Ashar Astika belum ditemukan, Kajari berencanakan memasukan nama mantan politikus itu dalam daftar pencari orang (DPO). Dia juga berkoordinasi dengan aparat Polres Sragen untuk membantu Kejari menemukan persembunyian Ashar Astika. Dia optimistis tempat persembunyian Ashar masih di wilayah Sragen dan belum keluar daerah.

“Mestinya dia (Ashar-red) merasa takut saat hendak masuk Kejari. Waktu pukul 10.00 WIB itu memang kodisi Kejari sudah ramai dan ada beberapa polisi yang berjaga-jaga. Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar turut serta membantu kami dalam menemukan Ashar,” ujar Gatot.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya