SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Karanganyar seusai beraudiensi dengan TAPD Karanganyar, Selasa (3/1/2022) di Gedung DPRD setempat. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Rapat Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait raibnya dana aspirasi anggota Dewan, Selasa (3/1/2023), berakhir buntu.

Rapat digelar secara tertutup di Operasional Room (OR) dan dihadiri anggota enam fraksi bersama unsur pimpinan Dewan. Sementara dari unsur TAPD dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua TAPD, Sutarno.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan pantauan Solopos.com, rapat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 16.15 WIB. Enam fraksi terdiri atas FPDIP, FPKS, Fraksi Gerindra, FPKB, Fraksi PAN-Demokrat dan Fraksi Golkar hadir di rapat tersebut. Mereka meminta klarifikasi TAPD terkait hilangnya dana aspirasi anggota DPRD dalam APBD 2023.

Dijumpai wartawan seusai pertemuan itu, baik unsur pimpinan Dewan hingga tim TAPD Karanganyar seolah-olah pelit bicara. Mereka saling melempar satu sama lain.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan hasil rapat belum membuahkan kesepakatan apa pun. Keresahan para wakil rakyat akan dikomunikasikan TAPD ke Bupati Karanganyar, Juliyatmono, selaku pemutus kebijakan.

“Tanyakan saja ke TAPD langsung,” lempar Bagus.

Ketua TAPD Sutarno juga sama. Ia memilih diam dan melemparkan jawaban ke pimpinan DPRD. Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) yang juga tim TAPD, Kurniadi Maulato, mengatakan seluruh proses penganggaran sudah melalui prosedur yang ada.

Kurniadi mengakui ada pengalihan anggaran saat APBD 2023 ditetapkan. Termasuk pengalihan anggaran dari pokok pikiran DPRD atau dikenal dengan sebutan dana aspirasi. Namun berapa besarannya dan pos anggaran mana saja, Kurniadi mengaku tidak hafal.

“Pengalihan ini sudah sesuai prosedur. Pengalihan hasil pencermatan sesuaikan dengan skala prioritas dan itu semua ada di Bupati,” katanya.

Menurutnya, Bupati yang akan memberikan solusi mengenai hilangnya dana aspirasi anggota DPRD. Ditanya soal kemungkinan dana aspirasi itu diakomodasi di APBD Perubahan, Kurniadi menjawab diplomatik. “Apa sih yang tidak mungkin di dunia ini,” jawabnya.

Secara mekanisme, Kurniadi mengklaim tidak ada kesalahan Pemkab dalam mengalihkan anggaran. Pengalihan anggaran ini juga diklaim telah disampaikan ke DPRD.

Anggota Fraksi PKS, Darwanto, menyesalkan tidak adanya hasil dalam pertemuan itu. TAPD berdalih masih menunggu keputusan Bupati Juliyatmono. “Ya tiga jam tanpa hasil. Kami masih menunggu keputusan bupati,” katanya.

Para wakil rakyat berharap segera ada solusi dengan masalah raibnya dana aspirasi anggota DPRD. Termasuk apakah anggaran tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan nanti. Mestinya Pemkab melakukan pembahasan atau pemberitahuan ke DPRD jika terjadi perubahan pengalokasian anggaran. Apalagi APBD ditetapkan merupakan produk pembahasan legislatif dan eksekutif.

“Tadi TAPD sudah mengakui ada pengalihan anggaran. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf tidak memberitahukan ke DPRD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya