Soloraya
Rabu, 7 Desember 2022 - 17:50 WIB

3 Pekan Menjelang Deadline, Proyek Mercusuar di Karanganyar Baru 70 Persen

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan pendapa rumah dinas Bupati Karanganyar sudah memasuki tahapan pemasangan rangka. Proyek tersebut terus dikebut dan ditarget selesai 30 Desember ini. Foto diambil pada Rabu (7/12/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Proyek-proyek mercusuar di Kabupaten Karanganyar terus dikebut pengerjaannya. Hingga dua pekan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, progres pembangunan proyek tersebut baru mencapai 70 persen.

Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar optimistis proyek tersebut rampung tepat waktu yakni 30 Desember 2022. Beberapa proyek mercusuar tersebut di antaranya pembangunan rumah dinas Bupati Karanganyar tahap 1 senilai Rp6,5 miliar. Kemudian pembangunan rumdin tahap 2 senilai Rp16 miliar, serta Gedung Kebudayaan menelan anggaran Rp17,6 miliar.

Advertisement

“Kita harus optimis [proyek selesai tepat waktu],” kata Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno, kepada Solopos.com, Rabu (7/12/2022).

Pengerjaan proyek itu dikebut hingga malam hari demi selesai tepat waktu. Para pekerja diminta bekerja lembur. Untuk pembangunan Gedung Kebudayaan, Asihno, menyebut sudah dalam tahap merampungkan bagian atap dan finishing ruang dalam beserta bagian lantai.

Selain itu untuk pembangunan rumah dinas Bupati Karanganyar tahap 1 sudah mendekati selesai. Sedangkan pembangunan rumah dinas tahap 2 masih pengerjaan. Pembangunan itu meliputi pendapa, asrama ajudan, dan gedung PKK.

Advertisement

Baca Juga: Pernah Gagal, Bupati Karanganyar Offroad Lagi di Waduk Jlantah, Begini Jadinya

“Gedung PKK dan asrama ajudan sudah tahap pemasangan genting dan keramik. Pemasangan plafon on progress,” jelasnya.

Asihno enggan beranda-andai saat ditanya jika terjadi keterlambatan penyelesaian proyek. Pihaknya telah mengingatkan kontraktor pelaksana untuk mengerjakan proyek tepat waktu. “Mereka [kontraktor] lebih berpikir lembur menambah pekerja dibandingkan kena penalti/denda karena proyek tak selesai,” katanya.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebelumnya mengatakan semua proyek pembangunan harus selesai tepat waktu. Pihaknya telah berulang kali mengecek langsung sejumlah proyek Pemkab. Dari hasil Pengecekan itu, Bupati yakin pembangunan selesai tepat waktu. Apabila tak selesai tepat waktu, Pemkab akan menjatuhkan penalti denda keterlambatan pengerjaan. Denda tersebut dihitung satu per mil atau 1.000 dikali nilai proyek pembangunan setiap harinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif