Sragen (Solopos.com)–Aparat Polsek Kalijambe, Sragen menggerebek tempat perjudian jenis domino di rumah Wardoyo alias Cebong, 42, warga Jatirejo RT 15A, Jetis Karampung, Kalijambe, Sragen, Senin (2/5/2011) lalu sekitar pukul 16.00
WIB.
Polisi meringkus tiga penjudi beserta barang bukti dalam
penggerebekan itu.
Ketiga penjudi itu terdiri atas, Mulyadi alias Cacing, 36, warga
Kalongbali RT 3, Krikilan, Kalijambe; Suyadi alias Pentul, 35,
Sangiran RT 11, Krikilan, Kalijambe dan Sugiarno alias Waleng, 26,
Sangiran RT 12, Krikilan Kalijambe.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra kepada Espos, Rabu (4/5/2011), mengungkapkan penggerebekan perjudian itu berawal saat aparat Polsek Kalijambe menerima telepon dari warga tentang adanya perjudian di wilayah Jatirejo, Krikilan.
“Ternyata memang benar, tiga orang penjudi sedang asyik bermain kartu domino. Tanpa basa basi, beberapa aparat langsung menggerebek mereka dan menangkap mereka,” ujar AKP Mulyani.
(trh)