SOLOPOS.COM - Bupati Sragen dan Kapolres Sragen melakukan tanda tangan serah terima hibah lahan ke Polres Sragen, Kamis (21/9/2023). (Solopos/com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menghibahkan lahan seluas 2.148 meter persegi kepada Polres Sragen untuk digunakan sebagai kantor Polsek Sragen Kota, Polsek Sukodono, dan Polsek Tangen. Di sisi lain, sejumlah Polsek lainnya masih menempati tanah kas desa dan diharapkan dapat dihibahkan ke Polres Sragen.

Hibah lahan untuk tiga Polsek itu dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto dengan Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam di Pemkab Sragen, Kamis (21/9/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam kesempatan itu menyampaikan Pemkab Sragen menyerahkan aset milik Pemkab Sragen untuk dipergunakan sebagai kantor Polsek Sragen Kota, Polsek Sukodono, dan Polsek Tangen kepada Polres Sragen. Dia menjelaskan lahan itu selama ini sudah digunakan sebagai kantor polsek tetapi status kepemilikan lahan masih milik Pemkab Sragen.

“Untuk tertib administrasi dan tertib aset, kami memutuskan untuk menghibahkan lahan tersebut. Luas lahan di Polsek Sragen Kota 638 meter persegi, luas lahan Polsek Sukodono 825 meter persegi, dan luas lahan Polsek Tangen 680 meter persegi. Jadi total lahan yang dihibahkan 2.148 meter persegi,” jelas Yuni, sapaan Bupati Sragen.

Yuni menjelaskan setelah proses penyerahan hibah ini selesai maka proses sertifikasinya dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia mendapatkan informasi bahwa dalam pengurusan sertifikasi tanah hibah itu karena untuk kepentingan negara maka diputuskan biayanya gratis.

“Ini yang berbahagia Pak Kapolres. Kami bersyukur mudah-mudahan jadi pemicu terciptanya kondusivitas daerah. Terima kasih telah bersinergi dengan Pemkab Sragen. Apa pun dilewati bersama agar Sragen kondusif dan semoga tetap kondusif terus,” ujar Yuni.

Kapolres AKBP Jamal Alam merasa bahagia mendapatkan hibah aset lahan dan bangunan untuk tiga Polsek seluas 2.148 meter persegi. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Sragen.

Dia berharap dengan hibah lahan ini menjadi penunjang amanah kami untuk menjaga kondusivitas daerah. Atas nama Polri, Kapolres mengucapkan terima kasih.

Kapolres mengakui masih banyak polsek yang menempati tanah kas desa dan masih dalam proses pengurusan. Dia berharap persoalan lahan polsek segera tuntas karena masih ada yang belum bersertifikat.

“Hibah ini suatu amanah. Tugas kami menjaga amanah kondusif dan memiliki komitmen mendukung Pemkab,” katanya.

Kepala BPN Sragen, Didik Purnomo, menyampaikan pengurusan aset negara itu sebenarnya memberi kemudahan. Dia mengatakan semuanya kalau bisa gratis kenapa harus membayar.

Daftar kantor polsek di Sragen yang belum bersertifikat:

1. Polsek Masaran luas 2.232 meter persegi.

2. Polsek Sidoharjo luas 920 meter persegi.

3. Polsek Plupuh luas 200 meter persegi.

4. Rumdin Polsek Plupuh luas 216 meter persegi.

5. Polsek Sambungmacan 1.200 meter persegi.

6. Aspol Polsek Sambungmacan 785 meter persegi.

7. Polsek Tanon luas 492 meter persegi.

8. Polsek Ngrampal luas 1.198 meter persegi.

9. Polsek Sambirejo luas 455 meter persegi.

10. Polsek Tangen luas 600 meter persegi.

11. Polsek Sukodono luas 660 meter persegi.

12. Polsek Sragen Kota luas 300 meter persegi.



13. Pos Lantas luas 165 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya