Sragen (Espos)--Sebanyak tiga orang penjaja seks komersial (PSK) berhasil diringkus dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Pasar Nglangon, Sragen, Kamis (17/6) malam.
Ketiga PSK tersebut terpaksa menjalani hukuman kurungan, lantaran tidak memiliki kartu tanda penduduk (TKP). Operasi Pekat dilakukan sejak 10 Juni lalu sampai 25 hari ke depan di bawah koordinasi Kasat Samapta Polres Sragen. Ketiga PSK itu berinisial SP, 28, An, 40, dan Tk, 40.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi saat dihubungi Espos, Jumat (18/6), membenarkan adanya operasi Pekat dengan menjaring sebanyak tiga orang PSK. Menurut dia, operasi Pekat itu merupakan perintah Polda Jateng yang berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak 10 Juni lalu.
trh