SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)-
-Sebanyak tiga orang penjaja seks komersial (PSK) berhasil diringkus dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Pasar Nglangon, Sragen, Kamis (17/6) malam.

Ketiga PSK tersebut terpaksa menjalani hukuman kurungan, lantaran tidak memiliki kartu tanda penduduk (TKP). Operasi Pekat dilakukan sejak 10 Juni lalu sampai 25 hari ke depan di bawah koordinasi Kasat Samapta Polres Sragen. Ketiga PSK itu berinisial SP, 28, An, 40, dan Tk, 40.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi saat dihubungi Espos, Jumat (18/6), membenarkan adanya operasi Pekat dengan menjaring sebanyak tiga orang PSK. Menurut dia, operasi Pekat itu merupakan perintah Polda Jateng yang berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak 10 Juni lalu.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya