Soloraya
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:56 WIB

3 Rumah Digeledah, 5 Pistol Disita Densus 88 Terkait Terduga Teroris di Sragen

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mertua Sr menunjukkan lokasi penyimpanan lima pucuk senpi di dapur rumahnya di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Densus 88 Antiteror bersama Tim Indentifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen melakukan penggeledahan di tiga rumah di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023). Hasil penggeledahan itu, Tim Densus 88 Antiteror menemukan lima pucuk senjata diduga senjata api berupa pistol dan sejumlah majalah.

Sebelumnya Tim Densus menangkap dua terduga teroris berinisial Sr, 51, warga RT 008, Desa Pilang, pada pukul 04.00 WIB, dan Sd, 35, warga RT 023, Desa Pilang. Penggeledahan dilakukan tim mulai pukul 08.00 WIB. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Daliman Priyo Sumarto, 70, yang merupakan tempat usaha Sr. Kebetulan Daliman itu juga merupakan mertua Sr. Di rumah itu Tim Densus menemukan lima pucuk senjata api.

Advertisement

“Tadi saya ke sawah. Karena Sr tidak ke sawah, saya pulang. Ternyata Sr sudah dijemput polisi, sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menjemput pakai apa, saya tidak tahu. Sr itu dijemput polisj saat keluar dari masjid. Sebelumnya pukul 03.00 WIB, salat tahajud di masjid mungkin masih malam pulang, saat keluar masjid itu dijemput polisi,” ujarnya.

Daliman menerangkan pada pukul 08.00 WIB, polisi datang menggeledah dan menemukan lima pucuk senjata pistol. Daliman sekeluarga mengaku kaget dengan temuan itu karena tidak mengira sebelumnya.

“Bukan hanya saya yang kaget, satu rumah ikut kaget. Setelah dari sini, polisi juga menggeledah di rumah Sr di RT 008. Di rumah ini sebenarnya hanya tempat untu proses batik. Setiap harinya Sr biasa saja, tenang, pendiam. Selain senjata pistol, juga ada peluru yang ditemukan,” ujarnya.

Advertisement

Ketua RT 008, Desa Pilang, Tumin Priyo Utomo, 65, menjadi saksi dalam penggeledahan itu. Tumin mengatakan Sr memiliki usaha batik kecil-kecilan. Saat penggeledahan, ujar dia, memang ditemukan ada lima senjata api jenis pistol dan ada pelurunya lebih dari 10 butir.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya karena hanya melihat. Tadi yang menghitung polisi. Senjata api itu ditemukan di rumah mertuanya. Sedangkan penggeledahan di rumahnya tidak menemukan apa-apa,” jelasnya.

Dia menjelaskan pistolnya sudah usang seperti lama tidak digunakan dan di simpan di tas yang bercampur dengan sarang laba-laba. Tumin mendengar Sr akan dibawa ke Polda. Selama ini ia menilai Sr adalah warga yang baik dan tidak ada gerak-gerik yang aneh.

Advertisement

Sementara itu, penggeledahan ketiga dilakukan di rumah kediaman Sd tetapi hanya menemukan sejumlah majalah. Istri Sd mengatakan suaminya ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak berjualan sari kacang di Pasar Masaran.

“Kami mencari-cari dan baru tahu saat polisi datang menggeledah. Beliau [Sd] itu 24 jam sama saya dan tidak pernah kemana-mana,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif