Soloraya
Jumat, 15 November 2013 - 11:46 WIB

30 PNS di Sukoharjo Pensiun Tiap Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono ( Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono (
Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 30 orang pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai bidang di Kabupaten Sukoharjo pensiun setiap bulan.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, saat ditemui wartawan, baru-baru ini, mengungkapkan sejak Januari 2013 hingga November 2013, rata-rata jumlah PNS di Sukoharjo yang pensiun sebanyak 30 orang.  Menurutnya, dari data tersebut, tidak ada PNS yang mengajukan PNS dini.

“Usia pensiun bagi PNS berbeda sesuai tempat dia bekerja. Misalnya, PNS secara umum pensiun pada usia 56 tahun. Tetapi bagi PNS dari kalangan guru usia pensiun bisa diperpanjang menjadi 60 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, meski tak ada rekrutmen PNS dalam beberapa waktu terakhir. Sementara secara berkala terdapat PNS yang pensiun, tetapi Pemkab Sukoharjo belum mengalami kesulitan dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan.

Advertisement

“Memang ada formasi yang ditinggalkan PNS yang pensiun. Namun, PNS yang saat ini masih ada kami optimalkan kinerjanya,” jelas dia.

Ia menambahkan, sesuai informasi yang ia terima, ke depan status PNS akan dihilangkan. Mereka akan menyandang gelar baru yaitu aparatur sipil negara (ASN). Namun, saat ini wacana tersebut tengah dibahas di pusat. “Ya belum tahu kapan akan terealisasi. Informasinya begitu. Kalau muncul itu, adanya ASN,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif