SOLOPOS.COM - Sekda Sragen Tatag Prabawanto mengibarkan bendera ke atas saat memberangkatkan rombongan gowes gempur rokok ilegal di GOR Diponegoro Sragen, Jumat (9/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) berkampanye gempur rokok ilegal lewat gowes bersama dengan start dan finis di GOR Diponegoro Sragen, Jumat (9/9/2022).

Rokok ilegal dinilai merugikan pemerintah karena merugikan pendapatan negara terutama di sektor bagi hasil cukai. Selama ini alokasi anggaran bagi hasil cukai di Sragen mencapai Rp8,5 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Gowes bersama yang diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto di GOR Diponegoro Sragen.

Mereka menempuh rute dekat, yakni dari GOR lewat Jalan Raya Sukowati hingga Alun-alun ke selatan lewat Jalan Veteran kemudian belok ke kanan hingga simpang empat transito belok kiri hingga simpang empat Puro, Karangmalang.

Dari simpang empat itu ke timur kemudian transit di Taman Harmony sebentar untuk swafoto dan berlanjut masuk Jalan H.O.S. Cokroaminoto hingga kembali ke GOR.

“Ini gowes gempur rokok yang diikuti 300 orang ASN dari semua OPD di Pemkab Sragen. Gowes ini menjadi salah satu cara sosialisasi gempur tokok ilegal. Menurut informasi masih banyak beredar rokok ilegal di Sragen. Dengan gowes diharapkan masyarakat mengetahui rokok ilegal dan tidak membeli rokok ilegal,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen I. Yusep Wahyudi saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat pagi.

Yusep mengatakan rokok ilegal itu merugikan pendapatan negara, yakni bagi hasil cukai hasil tembakau (BHCHT). Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Yusep mengatakan Diskominfo melakukan sosialisasi, salah satunya lewat gowes.

Dia mengatakan sebelumnya sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak dan lainnya.

Dia menjelaskan setiap goweser wajib membawa balon dan menjaganya tidak meletus selama perjalanan. Dia mengatakan balon itu simbol tanggung jawab dan tugas yang dijaga. Kalau ada yang meletus, kata dia, harus diganti dengan balon baru. Dia mengatakan hal itu syarat untuk mendapatkan kupon berhadiah.

“Hadiahnya macam-macam, ada sepeda, televisi, dan lain-lain,” ujarnya.

Kabag Perekonomian Setda Sragen, Wisarto Sudin, menjelaskan alokasi BHCHT di Sragen mencapai Rp8,5 miliar yang terbagi atas delapan OPD, yakni Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kabupaten, Diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian Setda dan Bagian Hukum Setda.

Dia mengatakan pembagian alokaso dana BHCHT itu terkait dengan penindakan, penegakan hukum, kesehatan, dan seterusnya.

“Sragen dapat dana BHCHT ini karena Sragen ada petani tembakau dan pabrik rokok. Petani tembakau itu ada 170 orang di wilayah Mondokan dan Sumberlawang. Jadi untuk pertanian itu sebagai pembedayaan petani tembakau,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya