Soloraya
Minggu, 24 Juni 2018 - 09:15 WIB

300 Meter dari TPS Harus Bersih APK Pilgub Jateng 2018

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO&nbsp;</strong>– Pelaksanaan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911619/pilkada-2018-dpt-pilgub-jateng-menyusut-ini-perinciannya">Pilgub Jateng 2018</a> telah memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari yakni Minggu-Selasa (24-26/6/2018). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo dan tim sukses (timses) kedua pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) untuk segera mencopot alat peraga kampanye (APK).</p><p>&ldquo;Hari ini [Sabtu] merupakan terakhir kedua pasangan cagub dan cawagub melakukan kampanye. Tiga hari ke depan sudah masuk hari tenang. Kedua pasangan harus bisa menjaga kondusivitas wilayah sampai pemungutan suara pada 27 Juni,&rdquo; ujar Ketua Panwaslu Solo, Budi Wahyono, saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Sabtu (23/6/2018).</p><p>Budi mengungkapkan dari hasil pantauan petugas di lapangan dari lima kecamatan di Kota Bengawan masih banyak APK yang terpasang. Bahkan ada APK yang masih dipasang di lokasi yang akan didirikan tempat pemungutan suara (TPS). Sesuai aturan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, sepanjang 300 meter dari lokasi TPS harus bersih dari APK.</p><p>&ldquo;Kami sudah melayangkan surat kepada Satpol PP Solo yang memiliki kewenangan menertibkan agar segera mencopot APK. <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911818/sudirman-vs.-ganjar-unjuk-aksi-tangani-kemiskinan-di-debat-pilgub-jateng">Timses kedua pasangan</a> cagub dan cawagub juga sudah diberikan surat tembusan agar mencopot sendiri APK yang dipasang parpol pendukung,&rdquo; kata dia.</p><p>Panwaslu Solo, lanjut dia, bersama Satpol PP, KPU, dan kepolisian akan membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pilgub Jateng 2018 selama dua hari yakni Senin-Selasa (25-26/6/2018). APK yang tidak dilepas pada tanggal 24 Juni akan dicopot paksa oleh tim gabungan.<br /> <br />&ldquo;Kami mengajak warga juga ikut mengawasi kampungnya masing-masing. Kalau ada APK di masih dipasang pada hari tenang Pilgub Jateng segera melapor ke Panwascam,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan Panwaslu sampai sekarang juga ikut mengawasi distribusi logistik Pilgub Jateng dari KPU ke Penita Pemilu Kecamatan (PPK). Sesuai hasil koordinasi dari KPU dan Panwaslu, logistik Pilgub Jateng 2018 mulai dari kotak dan surat suara ditargetkan selesai tanggal 25 Juni.</p><p>Ketua <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180421/490/911793/pilgub-jateng-2018-panwaslu-sukoharjo-kirim-20-rekomendasi-ke-kpu">KPU Solo</a>, Agus Sulistyo, mengungkapkan dari KPU akan mulai mencopot APK secara bertahap mulai tanggal 23 Juni sampai tanggal 25 Juni. Pencopotan APK di tingkat kecamatan melibatkan PPK dan petugas dari KPU.</p><p>&ldquo;Kami akan mengamankan semua APK di kantor KPU Solo. Sementara APK milik timses kedua pasangan cagub dan cawagub juga diminta dicopot mulai hari ini [Sabtu]. APK yang masih terpasang pada hari tenang akan ditertibkan Satpol PP,&rdquo; kata Agus.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif