Soloraya
Kamis, 19 Mei 2011 - 19:11 WIB

31 Kelurahan belum layak anak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ inioke.com)

 

Ilustrasi (Google/ inioke.com)

Advertisement

Solo (Solopos.com)–Sebanyak 31 dari 51 kelurahan di Kota Solo dinilai Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas PPPA & KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum layak anak.

Kepala Bappermas PPPA & KB, Widdi Srihanto saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya di Laweyan, Kamis (19/5/2011), mengakui hingga kini baru 21 dari 51 kelurahan di Kota Solo yang sudah mendapat predikat layak anak. Menurut Widdi, Pemkot Solo menargetkan tercapainya predikat Solo Kota Layak Anak pada 2016 mendatang.

“Sekarang predikat Kota Layak Anak itu memang belum tercapai karena kita masih dalam tahap pengembangan ke sana. Ketika semua kelurahan sudah membuat program-program yang tertintergrasi secara holistik mengutamakan hak-hak anak maka predikat Kota Layak Anak itu akan tercapai,” kata Widdi.

Advertisement

(mkd)

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif