Soloraya
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:26 WIB

32 Kendaraan Bermuatan Lebih di Karanganyar Ditilang

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Satlantas Polres Karanganyar menilang kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih di wilayah Karanganyar, Senin (16/8/1022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengingatkan pengemudi truk untuk tidak mengangkut barang yang melebihi dimensi atau bobot yang sudah ditentukan alias over-dimension/overload (Odol). Keberadaan kendaraan Odol ini bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Sementara itu sepanjang 1-15 Agustus 2022, Satlantas Polres Karanganyar telah menindak pengemudi 32 truk Odol. Mereka diberi surat tilang.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasatlantas, AKP Yulianto, mengatakan kendaraan Odol berisik mengalami kecelakaan. Bahkan di beberapa wilayah, kecelakaan yang melibat kendaraan Odol  menyebabkan korban jiwa.

Yulianto mengatakan pihaknya selalu melaksanakan upaya preemtif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pengiriman barang atas bahaya kendaraan Odol ini. Namun ternyata banyak yang tidak mengindahkannya sehingga dikakukan penindakan.

Baca Juga: Tak Jera, 43 Motor Knalpot Brong Kena Razia saat Sunmori di Tawangmangu

Advertisement

“Penegakkan hukum kami berikan kepada pengguna jalan yang masih melanggar aturan, sesuai dengan pasal 277 dan pasal 307 UU No 22 Tahun 2009,” ungkap Kasatlantas, Selasa (16/8/2022).

Selain berisik terjadi kecelakaan, operasional truk overload ini juga mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, Satlantas mengimbau pengguna kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih tersebut untuk memindahkan atau membagi muatan dengan kendaraan lain. Bisa juga menggunakan kendaraan yang lebih besar sesuai dengan dimensi dan berat muatan yang dibawanya.

“Risikonya memang biaya lebih mahal, namun aman untuk keselamatan kita semua,” ujar Kasatlantas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif